HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Sidang Perdana Gugatan Kades Koto Rayo ke Camat Tabir Dugaan Penghambatan Dana Desa

Kamis, 12 Oktober 2023
in MERANGIN
A A
Muhammad Tri Kurniawan. (Foto : Yendri - sinarjambi.com)

Muhammad Tri Kurniawan. (Foto : Yendri - sinarjambi.com)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pada tanggal 22 September 2023, kepala desa Koto Rayo Muhammad Tri Kurniawan, S.H mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Merangin terhadap Camat Tabir Jalaludin, S.Pd atas dugaan perbuatan melawan hukum terhadap penghambatan dana desa Koto Rayo tahun anggaran 2023 untuk tahap II.

Untuk itu, hari ini Kamis 12 Oktober 2023 merupakan sidang perdana gugutan yang dilayangkan oleh kepala desa koto Rayo di pengadilan Negeri Merangin.

Adapun melalui isi materi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Kepala desa koto Rayo dengan Nomor perkara 23/Pdt.G/ 2023 tersebut.

“Yaitu perihal tindakan Camat Tabir telah melakukan perbuatan melampaui batas dan kewenangannya selaku camat Tabir,” ujar kades Koto Rayo saat ditemui jelang sidang dimulai.

SekilasBerita

Brimob Jambi Gelar Bakti Sosial di TK Tunas Bangsa Merangin

Polda Jambi Tangani Karhutla 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin

Brimob Jambi Peduli, Sambangi dan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga SAD di Merangin

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Merangin Salurkan Santunan dan Hadirkan Buya Ristawardi

Menurut keterangan Muhammad Tri Kurniawan menerangkan kepada awak media saat dikonfirmasi dan wawancara di Pengadilan Negeri bahwa perbuatan Camat Tabir Jalaludin, S.Pd yang mengulur-ulur waktu dalam penandatanganan pengantar laporan pelaksanaan Realisasi APBDes Dana Desa Semester pertama 2023 sebelumnya hingga deadline akhir sebelumnya, sesuatu hal perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan Pasal 68 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Disamping itu, tambah Muhammad Tri Kurniawan, S.H bahwa seorang Camat tidak boleh mencampuradukan persoalan dan wewenang yang dalam hal ini sangat bertentangan dengan Pasal 17 ayat (1), Ayat (2) undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah.

“Maka dengan hal dan tindakan yang dilakukan Bapak Jalaludin, S.Pd telah menyebabkan kerugian yang besar terhadap Desa Koto Rayo. Baik dari segi pembangunan fisik dan sampai saat sekarang pemberdayaan hingga pembayaran gaji para perangkat desa Koto Rayo Ketua RT, anggota PKK, insentif pegawai Syara’a dan insentif beserta SILTAP lainnya yang saat sekarang belum bisa direalisasikan dari bulan April hingga sampai saat ini belum bisa direalisasi pengajuannya pencairan gaji,” ujarnya.

Lebih lanjut dia berharap kepada majelis hakim yang mengadili perkara gugutan dirinya agar sekiranya bisa mengabulkan isi materi gugutan yang dimasukannya.

“Agar sekiranya bisa majelis hakim mengabulkan terus memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, pihak tergugat dalam hal ini Camat Tabir Jalaludin, S.Pd tidak tampak hadir dan hanya diwakili oleh Penasehat Hukumnya yakni Toni, SH.

“Saya tidak menyalahkan siapa-siapa, dalam hal ini saya akan berusaha untuk bisa mediasi, baik pihak tergugat dan pihak yang mengugat dalam hal ini kedua belah pihak. Baik pak kades Koto Rayo dan pak camat Tabir.”

“Ini kan baru tahap awal dalam persidangan, nanti kita libatkan juga lah pihak dari pemerintah daerah, sehingga tidak ada yg dirugikan, sehingga masalah ini selesai,” ujar Toni. (Yen/Lan)

Previous Post

Hasil Perjuangan 24 Tahun Petani, 405 Sertipikat Redistribusi Tanah Diserahkan di Ciamis

Next Post

Nasabah Bisa Top Up Shopee Pay dengan Bank Jambi Mobile

Next Post
Foto : ist

Nasabah Bisa Top Up Shopee Pay dengan Bank Jambi Mobile

Menteri ATR/Kepala BPN Hadiri Festival Tasyakur Atas Pelaksanaan Reforma Agraria. (Foto : ist)

Menteri ATR/Kepala BPN Hadiri Festival Tasyakur Atas Pelaksanaan Reforma Agraria

Danrem Gapu Dampingi Wasev Mabesad Tinjau TMMD Ke-118 Kodim Tanjab. (Foto : ist)

Danrem Gapu Dampingi Wasev Mabesad Tinjau TMMD Ke-118 Kodim Tanjab

Bidhumas Polda Jambi Tanam Mangrove di Tanjabtim. (Foto : ist)

Bidhumas Polda Jambi Tanam Mangrove di Tanjabtim

Kementerian ATR/BPN Rancang Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas yang Efisien. (Foto : ist)

Kementerian ATR/BPN Rancang Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas yang Efisien

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM