HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Gubernur Al Haris : Pemprov Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P 2023

Selasa, 22 Agustus 2023
in KOTA JAMBI
A A
Pemprov Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P 2023 Kepada DPRD Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Pemprov Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P 2023 Kepada DPRD Provinsi Jambi. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada hari ini resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan melalui Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang diselenggarakan di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/08/2023) Sore.

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengemukakan, sesuai dengan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja

Serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, termasuk keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

“Atas dasar tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan usulan Perubahan APBD yang telah disusun dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023,” ucap Gubernur Al Haris.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

“Pada Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2023 ini terjadi penurunan target pendapatan daerah sebesar 287,945 Milyar Rupiah atau turun sebesar 5,87 persen, terdiri dari penurunan hampir seluruh komponen pendapatan, kecuali lain-lain pendapatan daerah yang sah.”

“Pendapatan Asli Daerah yang semula ditargetkan sebesar 2,259 Triliun Rupiah mengalami penurunan sebesar 153,312 Milyar Rupiah atau turun 6,78 persen, yang disebabkan oleh penurunan pajak daerah sebesar 80,444 Milyar Rupiah, penurunan retribusi sebesar 6,787 Milyar Rupiah, penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 4,230 Milyar Rupiah, serta penurunan target Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 61,850 Milyar Rupiah,” ungkap Gubernur Al Haris.

“Pendapatan Transfer mengalami penurunan sebesar 139,633 Milyar Rupiah, yang didominasi penurunan Dana Transfer Umum sebesar 139,390 Milyar Rupiah, serta penurunan target Dana Alokasi Khusus sebesar 242,350 Juta Rupiah. Sementara Dana Insentif Daerah tidak mengalami perubahan,” sambung Gubernur Al Haris.

Lebih Lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan, sedangkan komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan mengalami peningkatan sejumlah 5 Milyar Rupiah atau meningkat 17,54 persen, yang bersumber dari pendapatan hibah Bio-CF.

“Bertitik tolak dari perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah, baik pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer. Dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan beberapa pergeseran mendahului perubahan sebelum pengajuan KUPA dan PPAS Perubahan ini, antara lain guna penyesuaian belanja kegiatan DAK fisik serta kebutuhan mendesak lainnya yang belum teranggarkan dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023,” jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris memaparkan, pada alokasi belanja daerah terjadi penurunan sebesar 259,228 Milyar Rupiah atau sebesar 4,71 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni 2023, yang didominasi oleh penurunan Belanja Tidak Terduga sebesar 394,872 Milyar Rupiah karena dilakukan pergeseran mendahului perubahan APBD terhadap belanja yang bersumber dari DAK Fisik yang semula diletakan pada belanja BTT pada APBD murni karena belum terbit Juknis dari Kementerian Teknis dilakukan penyesuaian pada belanja dan Perangkat Daerah teknis yang semestinya, serta pergeseran sejumlah belanja mendesak lainnya.

“Selain pada belanja tidak terduga, penurunan juga terjadi pada belanja transfer, yaitu sebesar 34,312 Milyar Rupiah. Sedangkan peningkatan terjadi pada belanja modal, yaitu sebesar 157,088 Milyar Rupiah atau meningkat 17,25 persen, serta peningkatan belanja operasional sebesar 12,867 Milyar Rupiah atau meningkat 0,42 persen. Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi 631,461 Milyar Rupiah atau turun sebesar 7,51 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2023. Pada pengeluaran pembiayaan, rencana penyertaan modal pada Bank Jambi yang semula sebesar 90 Milyar Rupiah diturunkan menjadi 10 Milyar Rupiah atau turun sebesar 88,89 persen, sedangkan pembayaran cicilan pokok utang tetap sebesar 134 Juta Rupiah,” papar Gubernur Al Haris.

Pada sesi wawancara dengan para wartawan Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 kepada Anggota Dewan untuk dibahas bersama OPD terkait.

“Di dalam Undang-undang perubahan anggaran itu dibolehkan, dengan tujuan agar dalam penggunaan anggaran ini tepat sasaran, efektif dan tersentuh kemasyarakat yang membutuhkan dari pembangunan yang dibuat,” kata Gubernur Al Haris. (Adv/Lan)

Previous Post

Damkar Diterjunkan Padamkan Pembakaran Sampah yang Meluas

Next Post

Hulu Migas Terus Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara

Next Post
Hulu Migas Terus Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara. (Foto : ist)

Hulu Migas Terus Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara

Menuju GTRA Summit 2023, Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Kerja Konkret Bersama Antar Pihak. (Foto : ist)

Menuju GTRA Summit 2023, Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Kerja Konkret Bersama Antar Pihak

Kapolda Jambi menanam pohon serentak. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Kapolda Jambi Tanam Pohon Serentak Se-Indonesia Bersama Kapolri

Gubernur Al Haris Ajak Generasi Muda Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Foto : ist

OJK Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM