HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Gubernur Al Haris : Jadikan Remisi Sebagai Motivasi Hidup Lebih Baik Lagi, Tidak Mengulangi Kembali

Kamis, 17 Agustus 2023
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menyampaikan, pemberian Remisi Bagi warga binaan, jadikan sebagai motivasi untuk hidup lebih baik lagi dan tidak akan mengulangi kembali. Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk tidak sekedar memberikan hukuman, tetapi juga untuk memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan, pembinaan mental dan pendampingan pemberian keterampilan (skill).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi saat Penyerahan Remisi yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Kamis (17/08/2023) siang.

Gubernur Al Haris mengemukakan, yang telah menjalani masa-masa pembinaan kini tiba saatnya untuk kembali ke masyarakat.

“Pemerintah memberikan Remisi kepada warga binaan yang sudah menjalankan hukuman dengan baik, dari hasil penilaian dapat diberikan remisi. Warga binaan yang dapat remisi pulang, semoga mendapat tempat ditengah masyarakat dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Gubernur Al Haris.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyerahkan dokumen pengurangan masa tahanan secara simbolis kepada perwakilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.

Dikatakan Gubernur Al Haris, Remisi diberikan negara sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat berkelakuan baik dalam menjalani masa hukuman. Untuk itu dirinya berharap bagi narapidana yang dapat Remisi langsung bebas, kembali ketengah masyarakat dengan tidak mengulagi lagi kesalahan yang pernah dilakukan.

“Pemerintah memberikan Remisi kepada warga binaan yang sudah menjalani hukuman dengan baik, tadi juga ada yang bebas. Kita harap mereka kembali ke masyarakat tidak mengulangi lagi kesalahannya,” kata Gubernur Al Haris.

“Negara memberikan Remisi dan perhatian dan perlindungan kepada semua warga negara dalam segala sektor, termasuk kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk tidak sekedar memberikan hukuman, tetapi juga untuk memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan, pembinaan mental dan pendampingan pemberian keterampilan,” sambung Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan bahwa pembinaan kepada warga binaan juga merupakan wujud memanusiakan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang paling mulia.

“Dengan adanya pembinaan, warga binaan diharapkan sadar dan insyaf atas kesalahan yang pernah dilakukannya, dan selanjutnya akan memperbaiki diri, serta manakala sudah waktunya selesai masa binaan, maka warga binaan akan bisa hidup lebih baik lagi ditengah masyarakat. Bagi narapidana yang dapat remisi langsung bebas, kembali ketengah masyarakat dengan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan,” tutur Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi). Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administrastif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam Peringatan Hari Kemerdekan ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023, negara memberikan perhatian khusus kepada warga binaan, yakni dengan pemberian remisi, dan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi mendapatkan remisi potongan hukuman sebanyak 3513 orang, remisi langsung bebas 20 orang, dan total yang dapat remisi 3.534 orang,” jelas Gubernur Al Haris.

“Setelah selesai menjalani masa pembinaan nantinya, insya Allah bapak, ibu, saudara dan saudari semua akan siap secara mental untuk berbaur kembali dengan masyarakat. Jangan putus asa bapak, ibu, saudara dan saudari, semua bisa memulai kehidupan yang baru dengan baik, sepanjang didasari dengan niat dan upaya yang baik” pungkas Gubernur Al Haris. (Adv/Lan)

Previous Post

Seluruh Persimpangan dan Lokasi Publik di Kota Jambi Serentak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Next Post

3.533 WBP di Provinsi Jambi Terima Remisi Umum

Next Post

3.533 WBP di Provinsi Jambi Terima Remisi Umum

Gubernur Al Haris Pesan Semangat Kebangsaan Kemerdekaan RI. (Foto : ist)

Pimpin Penurunan Sang Sangka Merah Putih, Gubernur Al Haris Pesan Semangat Kebangsaan Kemerdekaan RI

All New Honda CR-V, SUV Premium dengan Teknologi Hybrid Kini Hadir Menyapa Provinsi Jambi

Warga Lingkar Selatan Sampaikan Aspirasi di Jumat Curhat Polda Jambi. (Foto : ist)

Warga Lingkar Selatan Sampaikan Aspirasi di Jumat Curhat Polda Jambi

Petrochina dan Pemkab Sepakat Lanjutkan Jalan Mendahara. (Foto : ist)

Petrochina dan Pemkab Tanjabtim Sepakat Lanjutkan Jalan Mendahara

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM