SINARJAMBI.COM – Pada proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), koordinasi lintas sektor (Linsek) menjadi satu hal penting yang perlu dilakukan untuk memastikan hasilnya dapat mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan di Indonesia. Kali ini, koordinasi diadakan dalam rangka pembahasan RDTR Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon; RDTR Kawasan Kota Perbatasan Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Purworejo; dan RDTR Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Dikatakan oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang, rapat koordinasi dapat mengintegrasikan kebutuhan bersama dan menyatukan persepsi akan RDTR yang disusun. “Momen hari ini dimanfaatkan untuk satukan persepsi sehingga RDTR tiga daerah ini bisa kita segera selesaikan,” tuturnya dalam Rapat Koordinasi Linsek yang berlangsung di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, pada Kamis (20/07/2023).
Budi Situmorang juga mengingatkan kepada para kepala daerah yang hadir untuk memperhatikan soal jangka waktu proses penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). “Penetapan Perkada RDTR Kabupaten/Kota dilaksanakan paling lama satu bulan sejak mendapat Persetujuan Substansi. Hal ini merupakan semangat Undang-Undang Cipta kerja (UUCK) dalam memberikan kemudahan perizinan,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Bupati Cirebon, Imron menyatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen memproses Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) RDTR Kecamatan Gebang satu bulan setelah terbit Persetujuan Substansi. Nantinya, setelah Perbup RDTR Kecamatan Gebang ditetapkan, ia berharap Kecamatan Gebang menjadi Kawasan Pengembangan Industri dan Pariwisata yang juga mendukung pengembangan Kawasan Cirebon Timur dengan berlandaskan tangguh bencana dan berkelanjutan.
Pada kesempatan ini, ketiga kepala daerah ataupun yang mewakili secara bergilir juga memaparkan rencana dan potensi daerahnya untuk kemudian didiskusikan secara teknis. Adapun turut hadir memaparkan rancangan RDTR secara langsung, Bupati Purworejo, Agus Bastian dan Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Pelopor; Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama; serta mengundang sejumlah perwakilan kementerian/lembaga terkait. (FT)
Discussion about this post