SINARJAMBI.COM – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten Merangin, Selasa (11/7/2023) melakukan penertiban dan penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan bekas terbakar kantin PPK atau sekitaran tugu Adipura.Rencananya, di tempat ini akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH)oleh pemkab Merangin.
Pembongkaran langsung dipimpin oleh Kasat Pol PP kabupaten Merangin Shorbaini serta anggota diterjunkan ke lapangan. Tampak juga Plt kepala dinas DKUKMPP M. Amir, SH serta kepala UPTD pasar Hendriyanto, SE.
Para pejabat tersebut turun langsung di lapangan melakukan penertiban dan pembongkaran lapak-lapak dan kios semi permanen yang masih ada berdiri di bekas area kantin PPK yang terbakar beberapa waktu lalu.

Sempat ada adu mulut antara PKL dengan petugas Satpol PP karna mereka tidak terima barang-barangnya diangkut ke dalam mobil Satpol PP.
Aksi protes PKL tidak berlangsung lama, akhirnya bisa diredam oleh petugas lain dan diberikan pemahaman kepada PKL tersebut.Para pedagang pun terlihat pasrah lapak PKL diangkut petugas Satpol PP.
“Kami berharap ada solusi terbaik dari Pemerintah daerah dengan memberikan tempat kami berjualan kembali,” ungkap salah seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya.
Lebih lanjut lagi pembongkaran menyasar kearah polres Merangin yang tersisa 15 kurang lapak-lapak pasca terjadi kebakaran beberapa bulan lalu namun tidak tersisa dan tetap gusur semua.

Kasatpol PP kab Merangin saat ditanya sinarjambi.com enggan dimintai komentar.
“Nanti statemen dari saya karena ini masih melaksanakan tugas pembongkaran,” ujarnya singkat.
Sementara, Plt kepala dinas DKUKMPP kab Merangin M. amir Tamsil, SH. ME saat dikonfirmasi melalui via telepon WhatsApp mengatakan pihaknya telah menyediakan tempat pindah berjualan bagi PKL tersebut.
“Pemerintah daerah akan membangun RTH (ruang terbuka hijau) dan pedagang akan dipindahkan ke pasar tipe A Pasar Baru” jelasnya. (Yen)







Discussion about this post