SINARJAMBI.COM – Badan Anggaran DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2022, Selasa (6/6/2023)
Rapat dihadiri Kepala OPD dari Dinas PUPR, Perkim, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial kota Jambi.
Kemas Faried Alfarelly selaku anggota Banggar DPRD Kota Jambi meminta penjelasan masih ditemukannya anggaran yang tidak terserap secara optimal baik melalui APBN maupun APBD di Tahun Anggaran 2022.
“Hal-hal yang dianggap penting lainnya berupa saran dan masukan akan dirangkum dalam kesimpulan serta akan dijadikan rekomendasi Banggar DPRD Kota Jambi pada Paripurna DPRD Kota Jambi hari kamis mendatang (8/6/2023),” jelas kader partai Golkar ini. (*)
Discussion about this post