HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pemilu dan Kedaulatan Rakyat, Sebuah Catatan Demokrasi 2024

Selasa, 25 April 2023
in OPINI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Indonesia sebagai negara demokrasi telah menjadikan pemilu sebagai salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi kehendak masyarakat berdasarkan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin.

Dalam hubungan antara rakyat dengan kekuasaan negara dalam pemilu, ada dua teori yang lazim dikembangkan, yaitu teori demokrasi langsung (direct democracy) dan teori demokrasi tidak langsung (representative democracy). Artinya kedaulatan rakyat dapat dilakukan secara langsung dimana rakyatlah yang melaksanakan kekuasaan tertinggi yang dimilikinya. Namun, di zaman modern sekarang ini dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapi, bentuk semacam ini hampir tidak lagi dapat dilakukan. Karena itu, hal yang lebih populer dewasa ini adalah ajaran demokrasi yang tidak langsung atau demokrasi perwakilan (representative democracy).

Kontekstasi ini dapat diartikan bahwa pemilu adalah cermin kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi. Keberhasilan pelaksanaan Pemilu merupakan tanggung jawab seluruh anak bangsa sebagaimana slogan demokrasi yang kita kenal yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu menyebutkan pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia,  Jujur dan Adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

SekilasBerita

Anggaran, Efisiensi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan

Jaringan Bukan Mesin, Kemungkinan Bukan Bukti

Salah Kaprah Membaca Moratorium PKS sebagai Anti-Hilirisasi

Hotspot Terdeteksi, Firespot Tidak Ditemukan: Memahami Perbedaan Keduanya dalam Penanganan Karhutla

Dalam asasnya pemilu harus dilaksanakan secara adil, pemilu harus memiliki keadilan, ini memiliki makna yang luas. Berbicara keadilan pemilu setidaknya ada tujuh indikator, sebagai berikut: (a) kesetaraan suara (equality of voice) (b) ketaatan hukum (lawfulness), (c) partisipasi seluruh stakeholders; (d) kompetisi yang fair di antara kontestan termasuk persoalan penanganan praktik politik uang (money politics), (e) integritas pemilu, meliputi proses dan hasil pemilu, (f) independensi dan profesionalitas penyelenggara dan manajemen pemilu,

Prinsip kedaulatan rakyat pada dasarnya memposisikan bahwa rakyatlah yang mempunyai kekuasaan yang tertinggi, rakyatlah yang menentukan corak dan cara 

pemerintahan dan rakyatlah yang menentukan tujuan apa yang hendak dicapai oleh negara.

Prinsip demokrasi atau kedaulatan 

rakyat dapat menjamin peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sehingga setiap peraturan perundang-undangan yang diterapkan dan ditegakkan benar-benar mencerminkan perasaan keadilan masyarakat.

Pendapat David Held dan Afan Gaffar menyatakan bahwa demokrasi sebagai satu paham yang universal salah satu elemennya adalah adanya proses Pemilu. Memang, dalam banyak referensi disebutkan salah satu ciri negara demokrasi adalah dilaksanakannya Pemilu dalam 

waktu-waktu tertentu. International 

Commision of Jurist pada tahun 1965 bahkan merumuskan syarat- syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis, salah  satunya adalah Pemilu yang bebas.

Hal yang senda juga disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie yang menyatakan dalam mekanisme demokrasi salah  satu syarat yang harus dipenuhi adalah penyelenggaraan Pemilu secara berkala. Selain dilakukan secara berkala, Pemilu yang demokratis diselenggarakan berdasarkan prinsip bebas, serta jujur dan adil (free and fair election).

Dalam kaitan ini setidaknya ada 2 (dua) tujuan pemilu, pertama sebagai Barometer Dukungan Rakyat terhadap Penguasa. Pengukuran dapat dilakukan dengan melihat perolehan suara. Semakin besar persentase perolehan suara yang didapat, maka semakin tinggi tingkat dukungan rakyat kepada calon tersebut.

Ke dua, sebagai Sarana Rekrutmen Politik.
Rekrutmen politik adalah seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya.

Melalui proses rekrutmen politik inilah akan ditentukan siapa-siapa saja yang akan menjalankan pemerintahan melalui lembaga-lembaga yang ada. Oleh karena itu, fungsi rekrutmen politik memegang peranan penting dalam suatu sistem politik sebuah negara.

Pelaksanaan Pemilu untuk mewujudkan kedaulatan rakyat adalah suatu pertaruhan. Hal ini harus dipertahankan dan tidak dapat diubah-ubah. Setidaknya ada lima syarat agar sebuah pemilu dapat dikatakan demokratis.

Pertama, regulasi pemilu yang jelas. Syarat kedua adalah penyelenggara pemilu yang mandiri, berintegritas, dan kredibel. Ketiga, peserta pemilu yang taat aturan. Keempat, pemilih yang cerdas dan partisipatif. Terakhir adalah birokrasi yang netral.

Ke semua faktor ini saling berkaitan, mempengaruhi, dan tidak bisa berdiri sendiri. Selain itu faktor etika juga tidak kalah penting untuk mencapai pemilu yang berdaulat untuk rakyat.

Perpaduan dari moralitas penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih, akan membentuk sebuah proses pemilu yang demokratis dan berintegirtas.

Etika adalah sesuatu yang mempunyai nilai yang lebih tinggi, jadi tidak hanya sekedar membaca norma, tapi membaca nilai yang terkandung di balik norma itu.

Semua ini akan menjadi satu lingkaran yang saling yang saling berpengaruh oleh etika penyelenggara, masyarakat, peserta, pemilih, penegak hukum, dan instrumen hukum. Tanpa semuanya tak ada kedaulatan rakyat dan kedaulatan pemilu.

Penulis : Rika Kurniati, Pemerhati Pemilu 

Previous Post

Korem Gapu Menggelar Sholat Idul Fitri 1444 H

Next Post

Kapolda Jambi Pimpin Apel Pagi Usai Cuti Lebaran

Next Post

Kapolda Jambi Pimpin Apel Pagi Usai Cuti Lebaran

Al Haris Tekankan Kedisiplinan Kerja Guna Tingkatkan Kinerja. (Foto : ist)

Pimpin Upacara Pasca Lebaran, Al Haris Tekankan Kedisiplinan Kerja Guna Tingkatkan Kinerja

Sarasah Sonsang Festival, dari Memancing Belut Hingga Paju Rakit

Terkait Karhutla, Ketua DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pemerintah Tidak Lengah. (Foto : ist)

Terkait Karhutla, Ketua DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pemerintah Tidak Lengah

Provinsi Jambi siapkan personil hadapi kemungkinan karhutla. (Foto : ist)

Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris: Kita Sudah Siapkan Personil

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM