SINARJAMBI.COM – Aksi Masyarakat wilayah Rw 06 Kelurahan Pematang Kandis Bangko dan jama’ah masjid yang ada
sekitar lokasi hiburan malam dan panti pijat mulai resah.
Dini hari tadi sekira pukul 02:00 Wib rombongan pemuda dan pejuang subuh merangin mendapatkan laporan dari masyarakat banyak nya tempat karoke yang masih beroperasi di saat umat islam mempersiapkan sahur, Sabtu (08/04/2023).
Masyarakat melapor ada dentuman musik sangat terdengar di salah satu tempat hiburan malam karaoke yang beralamat di diwilayah RW 06 tersebut.
Saat itu Pemuda setempat langsung mendatangi asal suara tersebut,dan akhirnya di dapatkan 4 pasang pemuda pemudi yang sedang asik bergoyang dengan pesta alkohol.
Setelah di grebek 4 pasang pemuda pemudi tersebut di serahkan kepihak Satpol PP Merangin untuk di tindak dan pembinaan.
Tempat hiburan tersebut langsung di gembok dan disegel oleh pemuda dan pejuang subuh saat itu juga,tidak selesai di situ,Saat tokoh masyarakat,pemuda dan pejuang subuh merangin mengadakan kajian rutin setiap sabtu di Masjid Muhajirin,toko masyarakat sekaligus pengurus Masjid berang atas kejadian ini.
H.Sofwan Hasan adalah tokoh Masyarakat setempat dan imam masjid muhajirin yang di segani dan di tuakan di lingkungan Rw 06 ini dan di dukung seluruh jama’ah masjid,masyarakat,pemuda dan pejuang subuh merangin bergerak kembali ke lokasi tersebut beramai-ramai.
Sekitar 100 orang lebih sweeping tempat hiburan sekaligus menunjukan keserius masyarakat atas penolakan ada nya tempat hiburan malam di seputaran Pematang Kandis dan Sei Ulak.
Dengan kompak seluruh jama’ah masjid tua dan muda dan di ikuti para ibu-ibu langsung menuju tempat-tempat hiburan malam untuk menunjukan kepada pemerintah setempat,Satpol PP bahwa mereka semua sudah sangat marah karna sudah di kotori dengan tempat-tempat maksiat seperti ini.
“Kami meminta pihak pemerintah dan Satpol PP untuk menutup selama nya tempat hiburan malam di lokasi pematang kandis dan sungai ulak,dan tidak kemungkinan kami akan menurunkan massa lebih banyak dari hari ini untuk menentang kemaksiatan yang ada sekarang ini,” pinta masyarakat.
“Kalau terus kita biarkan dan diamkan akan muncul lebih banyak lagi tempat-tempat hiburan malam di kota Bangko,” ucap H. Sofwan Hasan ini.
“Apalagi dengan surat ijin usaha mereka kebanyakan tidak jelas dan ini harus kita pertanyakan juga,kami tunggu kebijakan Bupati Merangin untuk menyikapi hal tersebut,sebelum pemuda dan masyarakat setempat berbuat lebih nekat kalau suara kami tidak di dengar,” lanjut Sofwan. (*)
Discussion about this post