HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pembatasan Kuota Angkutan Batu Bara, Dirlantas Polda Jambi: Hanya 4000 Angkutan

Senin, 13 Februari 2023
in KOTA JAMBI
A A
Pembatasan Kuota Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi: Hanya 4000 Angkutan. (Foto : ist)

Pembatasan Kuota Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi: Hanya 4000 Angkutan. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus berupaya menekan angka kemacetan dan kecelakaan di Provinsi Jambi terkait angkutan batu bara.

Yang mana Ditlantas Polda Jambi pada bulan Oktober Tahun 2022 sudah berupaya untuk membatasi jumlah angkutan batubara yang beroperasi setiap harinya di mana kami menghitung di pelabuhan bersama dengan Balai Pusat Statistik.

“Ini terlihat lebar jalan menuju ke pelabuhan baik yang di Talang Duku maupun di Niaso, Itu lebar Jalan hanya 7 meter kemudian dihitung di secara spesifik di mana setiap hari hanya bisa menampung 4000, Oleh karena itu 4000 lah yang harus keluar dari pelabuhan dan alhamdulillah setelah kami evaluasi dan kami bandingkan dari bulan Oktober, November, Desember dan Januari dibandingkan sebelumnya pemberlakuan dibatasi 4000 angkutan batu bara,” ungkap Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Senin (13/2/23).

Kombes Pol Dhafi menjelaskan, angka kemacetan yang tadinya terjadi di siang hari maupun sore hari itu sudah bisa terurai kalau memang malam hari sesuai jam operasional dan mengikuti keluar dari mulut tambang hanya 4.000 angkutan batu bara.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

“Terkait masalah lainnya, seperti ambulans terjebak macet, dan kendaraan umum lainnya memang solusinya adalah jalan khusus angkutan batu bara,” lanjut Dirlantas.

Selain itu, Jalan khusus itu sudah harus menjadi poin utama demikian pula pembatasan 4000 ini sudah sedikitlah mengurai kemacetan arus lalu lintas dan juga pastinya menekan angka kecelakaan.

Kalau dibandingkan di tahun 2002 sebelum pemberlakuan 4000 setiap malam itu Lakalantas jumlahnya sampai 22 kejadian khusus angkutan batu bara, yang mana korban meninggal itu sampai 12 orang dan setelah kita melakukan 4000 angkutan batu bara.

“Alhamdulillah penurunan angka kecelakaan kita bandingkan di bulan Oktober November Desember Januari kecelakaan yang tadinya 22 Alhamdulillah hanya 9 kali terjadi Lakalantas dan meninggal dunia hanya 3 orang.”

“Besar harapan kita jangan sampai adanya penambahan lebih 4000 angkutan batu bara karena ini juga sudah dihitung okeh BPS, kecuali ada jalan khusus,” sambungnya.

Dir Lantas juga menambahkan dengan kuota angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hanya 4.000 dan kapasitas bongkar muatan di stockpile juga 4000 maka tidak akan ada lagi kemacetan di jalan dan mengurangi angka kecelakaan yang turun drastis.

Tidak hanya itu saja, terkait kebijakan-kebijakan kuota angkutan batu bara selama menggunakan jalan umum harus berdasarkan hasil rapat pemangku kepentingan jalan atau 5 pilar harus ditandatangani 5 pilar tersebut untuk dijalankan yang mana agar tidak menjadi permasalahan kesemrautan di jalan yang menimbulkan kemacetan.

Seperti rencana akan ada ganjil genap pada angkutan batu bara juga bukan solusi jika ditambah dari kuota 4000 tersebut karena untuk stockpile hanya bisa membongkar 4.000 angkutan batu bara.

“Jika kuota ditambah dari 4000 angkutan batu bara maka sisanya tetap akan menjadi polemik kemacetan di jalan raya,” tambah Kombes Pol Dhafi.

Dan jika kita hitung bersama, kalau seluruh angkutan 11.500 atau 9000 keluar dari mulut tambang, sedangkan masuk bongkar muatan stockpile hanya 4000 sisanya akan menjadi kemacetan di jalan raya.

“Genap ganjil juga bukan solusi untuk mengurangi kemacetan di jalan dan bahkan bisa memperparah situasi para lintasan angkutan batu bara,” tegas Kombes Pol Dhafi.

Tidak hanya itu saja, jika genap ganjil diberlakukan Kombes Pol Dhafi juga menyebutkan jika pada malam hari siapa yang akan memeriksa di lapangan dan ini juga akan menjadi kesulitan anggota di lapangan untuk mengecek angkutan batu bara.

“Kita aparat kepolisian juga sudah disibukkan dengan pengaturan lalu lintas,” pungkas Dir Lantas. (Syah)

Previous Post

16 Instansi Pemerintah Berpredikat Sangat Baik Tauval SPBE 2022

Next Post

KSAD Resmikan Kawasan Agrowisata Tekno 44

Next Post
KSAD Resmikan Kawasan Agrowisata Tekno 44. (Foto : ist)

KSAD Resmikan Kawasan Agrowisata Tekno 44

Ketua DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Mandiangin Timur. (Foto : ist)

Ketua DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Mandiangin Timur

Yunsak El Halcon. (Foto : ist)

Bank Jambi Raup Laba Rp342 Miliar

Maulana Sampaikan Pentingnya Kompetensi Personel Dinas Damkar. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Maulana Sampaikan Pentingnya Kompetensi Personel Dinas Damkar

Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge di Dubai. (Foto : ist)

Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge di Dubai

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM