SINARJAMBI.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi memimpin rilis akhir tahun yang dilaksanakan di lantai 4 Mapolda Jambi, Kamis (29/12/2022).
Kapolda didampingi Wakapolda Jambi, Kabid Humas, Dir Intelkam, Dirpolairud, Dirlantas dan PJU Polda Jambi lainnya.
Dikatakan Kapolda Jambi bahwa pencapaian kinerja Polda Jambi periode 2022 kedepannya menjadi cambuk untuk lebih meningkatkan kinerja Polda Jambi dan jajaran.
Dari data yang disampaikan Kapolda, tindak pidana umum curat 849 perkara, curanmor 305 perkara, curas 82 perkara yang mana secara umum mengalami penurunan 5 persen. Tindak pidana khusus ilegal drilling 120 perkara, ilegal loging 21 perkara, ilegal minning 36 perkara, cyber/judi online 129 perkara dan tindak pidana korupsi 21 perkara. Secara umum, perkara pidana khusus mengalami peningkatan 16 kasus dibanding tahun 2021.
Perkara pidana narkotika penyelesaian kasus di tahun 2022 sebesar 99,73% dan Polda Jambi pada tahun 2022 menyelamatkan 400 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Sementara, kasus pidana di perairan oleh Ditpolairud Polda Jambi penyelesaian perkara naik 14 persen dari tahun 2021.
Sementara, kecelakaan lalu lintas meningkat dibanding tahun 2021, angka laka meninggal dunia menurun, luka berat meningkat.
”Kecelakaan di Jambi didominasi oleh manusia. 61 persen laka lantas angkutan darat termasuk di dalamnya angkutan batu baradan faktor jalan rusak,” jelas Dirlantas Kombes Pol Dhafi.
Terkait pelanggaran dilakukan personel Polri, Rusdi memastikan akan ditindak setelah menjalani proses sidang profesi. “Guna menjaga nama baik Polri atas anggota yang tidak bertanggung jawab,” tegas Irjen Pol Rusdi. (*)
Discussion about this post