SINARJAMBI.COM – Keseriusan Kementerian ATR/BPN menyelesaikan konflik lahan antara Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan korporasi di Jambi mendapat apresiasi besar.
Salah satu ungkapan rasa syukur itu ditunjukkan dengan terbentangnya papan ucapan terima kasih SAD 113 kepada Kementerian ATR/BPN di depan kantor Gubernur Jambi.
Dilihat sinarjambi.com, Selasa (29/12/2022) pagi, beberapa papan ucapan berderet di pagar lapangan utama kantor Gubernur Jambi.
Pada salah satu papan tertulis apresiasi ditujukan kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni.
“Keluarga besar Suku Anak Dalam 113 mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto atas usahanya dalam penyelesaian konflik dan penerbitan sertifikat hak komunal. Dan Wakil Menteri ATR/BPN RI Raja Juli Antoni selaku ketua GTRA nasional yang mendukung dokumentasi penyelesaian konflik,” demikian salah satu papan ucapan.
Diketahui, konflik SAD 113 dengan PT BSU di kabupaten Batanghari, provinsi Jambi telah berlangsung selama 37 tahun. Di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan dikomandoi Hadi Tjahjanto, konflik lahan berkepanjangan itupun selesai.
Hal itu dibuktikan dengan penyerahan sertipikat kepada SAD 113 yang diberikan Joko Widodo di istana negara tanggal 1 Desember 2022. Presiden pun mengapresiasi kerja keras kementerian ATR/BPN RI.
“Saya juga senang urusan dengan suku Anak Dalam ini sudah lebih dari 35 tahun, betul Pak? Benar? Lebih dari 35 tahun enggak rampung-rampung. Memang sulit kalau sudah sengketa hukum itu sulit, menghabiskan tenaga, menghabiskan uang, menghabiskan pikiran, betul-betul sulit,” ungkap Presiden dalam rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. (Rolan)







Discussion about this post