HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Tim Macan Reskrim Polresta Jambi Ciduk Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Minggu, 18 Desember 2022
in KRIMINAL
A A
Foto : ist

Foto : ist

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Tim Macan Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi mengungkap penggelapan mobil rental. Aksi pelaku inisal AS (28) berpura-pura menyewa untuk keperluan pekerjaan.

Dikatakan Kanit Reskrim Ipda Yudha Rengga, aksi pelaku yang menimpa korban terjadi hari Jum’at tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 12.50 Wib.

Unit Macan Jambi pun melakukan penyelidikan, Hasil penyelidikan diketahui keberadaan persembunyian pelaku yang berada di Desa Kota Baru Kec. Negara Batin Kab. Way Kanan Prov. Lampung.

Dan pada hari Jum’at tanggal 07 Oktober 2022 sekira pukul 21.30 Wib, Unit Macan Jambi di-back-up Unit opsnal Polsek Negara Batin dan Unit Opsnal Polsek Pakuan Ratu di Lampung berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

SekilasBerita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Talang Bakung

Tak Sampai 1 Jam, Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan

BNN Amankan WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja di Bandara Soekarno-Hatta

Gerak Cepat, Polsek Danau Teluk Ringkus Pelaku Penganiayaan

“Sebelumnya terlapor merental mobil milik pelapor selama 10 hari untuk keperluan pekerjaan. Selang beberapa hari pelapor mencoba menghubungi terlapor untuk menanyakan tentang pembayaran rental. Namun terlapor tidak dapat dihubungi,” jelas Yudha di Polresta Jambi, Minggu (18/12/2022) sore.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit Toyota Innova Reborn dengan Nopol BH 2719 XX dan uang rental senilai Rp. 14.950.000.

“Untuk penerapan pasal yang kami kenakan kepada pelaku yaitu pasal 372 dan 378. Itu (pasal) penipuan dan penggelapan,” ujar Yudha. (Lan)

Previous Post

Tingkat Kepercayaan Kepada Polri Naik Menjadi 71,4 Persen

Next Post

Idolakan Messi, Kapolda Jambi Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2022

Next Post
Irjen Pol Rusdi Hartono. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Idolakan Messi, Kapolda Jambi Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2022

Foto : PetroChina

Pekerja PetroChina yang Mengalami Kecelakaan Mendapat Penanganan Medis

Wawako Maulana Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Imam se-Kota Jambi. (Foto : ist)

Wawako Maulana Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Imam se-Kota Jambi

Pimpin Apel Siaga SAR Khusus, Kornelis Bacakan Amanat Kepala Basarnas RI. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Pimpin Apel Siaga SAR Khusus, Kornelis Bacakan Amanat Kepala Basarnas RI

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatan. (Foto : ist)

BPJS Kesehatan Jambi Sampaikan Ketentuan Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Peroleh Manfaat Jaminan Kesehatan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM