SINARJAMBI.COM – Sebanyak 13 oknum dishub tertangkap tangan oleh Tim Resmob Polda Jambi saat melakukan pungutan liar (pungli) truk batu bara. Dari 12 orang tersebut, 3 oknum dishub kota Jambi ditangkap saat pungli di luar terminal angkutan barang Talang Gulo, kota Jambi.
Sementara, 9 orang oknum lainnya adalah dishub kabupaten Batanghari.
Penangkapan tiga orang oknum Dishub kota Jambi berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang yang melewati terminal diminta retribusi tanpa menggunakan karcis.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol.Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan oknum Dinas Perhubungan Kota Jambi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di luar terminal pada Jum’at (16/12/22) malam.
Dikatakan Edy, penangkapan tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum, Kompol Handres.
Penangkapan berdasarkan laporan dan informasi yang beredar bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi Pos dishub dimintai uang sebesar Rp.5.000,-(lima ribu Rupiah) tanpa masuk ke terminal angkutan Talang Gulo.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Resmob Polda Jambi, bahwa benar oknum Dishub tersebut sedang memungut uang para sopir angkutan batu bara tanpa melewati ke dalam terminal dan mengambil uang sopir tanpa memberikan karcis resmi,” jelas Mas Edy dalam rilisnya, Sabtu (17/12/2022) pagi.
Tiga oknum Dishub berinisial SA, Z, MS langsung diamankan tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan aksinya. Setelah dilakukan pemeriksaan tim Resmob Polda Jambi menemukan barang bukti yang diduga hasil pungli berupa :
Karcis :
-Kuning (tronton 14 ton ) 17 lembar
-Biru (fuso 14 ton) 2 lembar
-Pink (pick up 2 ton ) 40 lembar
-Hijau (Colt disel 2-7 ton) 42 lembar
Uang dari pos sebesar Rp 3.749.000, uang dari oknum S Rp 410.000 dan uang dari oknum Z Rp 52.000 serta diamankan 3 unit handphone Android.
“Ketiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub SA, Z, MS sekarang sudah kita amankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Edy. (*)
Discussion about this post