SINARJAMBI.COM – Dishub Kota Jambi bakal menegur SPBU dalam kota Jambi yang masih melayani angkutan truk batu bara mengisi BBM.
Dikatakan Kadishub Kota Jambi Saleh Ridho, pihaknya sering mendapatkan keluham masyarakat terkait antrian truk batu bara di SPBU dalam kota Jambi.
Untuk itu, Dishub Kota Jambi akan memberikan teguran. Pasalnya, sesuai instruksi Walikota bahwa truk batu bara hanya diperbolehkan mengisi BBM di SPBU jalan lingkar.
“Untuk ini kami sendiri dengan tim gabungan akan mendatangi dan melihat secara langsung SPBU-SPBU yang dimasukkan oleh masyarakat.”
“Kita akan berikan peringatan, jika masih juga maka kita akan melakukan tindakan terhadap SPBU tersebut,” tegas Saleh Ridho dikonfirmasi di sela-sela acara gerakan pembelian beras lokal di lapangan tenis Disdik kota Jambi, Jumat (16/12/2022) pagi.
Selain itu, dishub juga akan memelototi truk batu bara yang melintas di dalam kota Jambi.
Diakuinya, beberapa SPBU telah diberikan teguran. Bahkan, untuk mempermudah mendeteksi truk batu bara, pihak dishub provinsi Jambi akan menempelkan stiker.
“Kita menyambut baik apa yang dilakukan Dinas perhubungan provinsi bersama Ditlantas, sebentar lagi akan melakukan pemasangan stiker terhadap angkutan batubara ini.”
“Sehingga memang lebih memudahkan melihat mana yang angkutan batubara maupun non (bukan),” jelasnya. (Rolan)
Discussion about this post