SINARJAMBI.COM – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak seluruh Kepala Desa (Kades) se Provinsi Jambi untuk membangun Jambi mulai dari desa sesuai dengan Undang Undang nomor 06 Tahun 2014 tentang desa karena desa merupakan miniature negeri. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di GOR Kotabaru Jambi, Rabu (14/12/2022).
“Saya mengajak Kades dalam membangun Jambi mulai dari desa yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong pembangunan desa desa mandiri dan berkelanjutan sehingga memiliki ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan,” ujar Al Haris.
Al Haris mengharapkan para Kades mendukung terwujudnya Jambi Mantap, dimana persoalan Provinsi Jambi begitu kompleks mulai dari perkotaan, kecamatan sampai ke desa desa. Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan para Kades untuk bekerja secara maksimal karena para Kades benar benar mengetahui permasalahan yang ada di lapangan.
“Ketika kita menginginkan Jambi yang maju, aman, nyaman dan kondusif, kita sangat membutuh tangan-tangan Kades untuk bekerja membantu Pemerintah Provinsi Jambi di lapangan. Kades yang memahami kondisi dan langsung bersentuhan dengan masyarakat desa,” kata Al Haris
“Kades yang secara langsung melihat kondisi desa, dan memiliki semua data datanya. Kami menginginkan program program dari Pemerintah Provinsi Jambi tidak salah sasaran nantinya, tidak salah arah kebijakannya, sehingga bisa tepat sasaran dan berguna untuk masyarakat desa,” lanjut Al Haris.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I mengungkapkan, dengan adanya Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa ini, dapat mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, sehingga akan berkorelasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya di Provinsi Jambi.
Sani mengharapkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepala Desa se Provinsi Jambi dapat membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada Desa.
Melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien, pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada Desa dan Kabupaten yang berkinerja baik untuk memperkuat capaian program.
Lebih lanjut, Sani menjelaskan, dana Desa sebagai salah satu input pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan profesional sehingga mendapatkan kontribusi yang positif.
“Adanya intervensi Bantuan Keuangan Provinsi Bersifat Khusus kepada Desa (BKBK) dan sumber pendanaan lainnya, pembangunan desa diharapkan dapat bergerak cepat, sehingga pada tahun 2022 ini tidak ada lagi Desa tertinggal dan sangat tertinggal di Provinsi Jambi, tetapi menuju Desa berkembang, maju, hingga menjadi Desa mandiri,” pungkas Sani. (Adv/Lan)
Discussion about this post