SINARJAMBI.COM – Tim gabungan Polda Jambi melakukan sidak ke gudang-gudang penampungan minyak diduga illegal atau tidak memiliki izin, Kamis (8/12/2022).
Dikatakan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, sidak tersebut dipimpin oleh Kasubdit Tipiter, Kompol Arif.
“Dengan menyisir gudang minyak yang berada di daerah jambi, tepatnya di jalan lingkar timur Sijenjang, Kec. Jambi Timur Kota Jambi,” jelas Mulia dalam rilisnya, Kamis (8/12/2022)
Dari hasil sidak tersebut tidak ditemukan barang bukti minyak ilegal.
“Karena gudang sudah lama kosong dan ditinggalkan oleh pemiliknya,” tutup Kabid. (*)








Discussion about this post