HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Bayar Iuran Tepat Waktu Biar Kartu JKN Bisa Digunakan Saat Dibutuhkan

Kamis, 8 Desember 2022
in BISNIS
A A
Pastikan Kartu JKN Bisa Digunakan Saat Dibutuhkan dengan Bayar Iuran Tepat Waktu. (Foto : ist)

Pastikan Kartu JKN Bisa Digunakan Saat Dibutuhkan dengan Bayar Iuran Tepat Waktu. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), negara hadir untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata. Namun dalam implementasinya, terkadang ada peserta JKN yang tidak dapat memanfaatkan kartu JKN untuk mengakses pelayanan kesehatan karena berbagai sebab. Lalu apa yang harus dilakukan oleh peserta agar kartu JKN miliknya dapat digunakan saat dibutuhkan?

Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto menjelaskan bahwa bahwa setiap penduduk Indonesia wajib menjadi peserta Program JKN. Selain mendaftar, Agusrianto pun mengingatkan bahwa ada kewajiban lain yang harus dipenuhi peserta JKN yaitu membayar iuran bulanan tepat waktu sebelum tanggal 10.

Dengan demikian, statusnya sebagai peserta JKN bisa senantiasa aktif sehingga tak terkendala jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mendapat pelayanan kesehatan.

“Kita bicara untuk kasus peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Jika ada peserta JKN segmen tersebut yang menunggak iuran, maka penjaminan BPJS Kesehatan untuknya akan diberhentikan sementara sejak tanggal satu bulan berikutnya.”

SekilasBerita

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

POJK Tentang Pelaporan Insidental di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISFO 2026

“Agar terhindar dari lupa membayar iuran setiap bulan, peserta JKN dapat memanfaat layanan autodebit di bank-bank mitra BPJS Kesehatan. Selain itu, peserta juga dapat mengecek keaktifan kepesertaannya dan anggota keluarganya dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN,” ujar Agus.

Agus menambahkan, bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran cukup besar dan kesulitan untuk melunasinya sekaligus, maka peserta tersebut dapat memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Program tersebut dihadirkan BPJS Kesehatan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN segmen PBPU/peserta mandiri yang menunggak, sehingga mereka dapat mencicil pembayaran iuran secara bertahap sampai lunas.

“Peserta JKN dapat melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Kalau sudah daftar, nanti ada simulasi perhitungan cicilan iuran yang bisa disesuaikan dengan kondisi finansial peserta JKN yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, seorang peserta JKN mandiri bernama Ari (32), mengaku pernah lupa membayar iuran JKN dan mendapati kepesertaannya tidak aktif saat memeriksakan kandungannya ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.

“Petugas Puskesmas menginfokan Kartu JKN saya tidak aktif karena ada tunggakan iuran yang belum dibayarkan. Selain harus melunasi tunggakan iuran terlebih dulu, saya juga akan dikenakan denda pelayanan jika mendapat rawat inap dalam waktu 45 hari ke depan sejak kartu saya aktif kembali. Padahal dua bulan lagi diperkirakan saya sudah melahirkan. Tentu ini membuat saya pusing,” ujar Ari

Ari menambahkan, setelah mendapat informasi dari petugas BPJS Kesehatan, ia pun segera melunasi tunggakan iuran agar status kepesertaannya aktif kembali. Tak ingin terlupa lagi membayar iuran JKN ke depannya, Ari pun memutuskan untuk mendaftar layanan autodebit JKN.

“Ini pelajaran berharga untuk saya. Seperti yang dikatakan orang, mencegah selalu lebih baik dari memperbaiki. Bukan kita tidak patuh membayar iuran secara rutin, tetapi kadang memang yang namanya lupa itu tidak bisa dihindari.”

“Oleh karena itu, layanan autodebit menurut saya adalah solusi terbaik agar tidak lupa membayar iuran. Dengan begitu, status kepesertaan kita sekeluarga bisa tetap aktif dan tidak ada kendala saat akan digunakan di fasilitas kesehatan,” ujar Ari. (*)

Previous Post

Di Vietnam, KSAD Hadiri Pameran Pertahanan Internasional

Next Post

Kapolda Jambi Tekankan Pentingnya Binrohtal Bagi Personel

Next Post
Kapolda Jambi Tekankan Pentingnya Binrohtal Bagi Personel. (Foto : ist)

Kapolda Jambi Tekankan Pentingnya Binrohtal Bagi Personel

Sani : Kejurprov Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi. (Foto : ist)

Sani : Kejurprov Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon saat diwawancarai usai RDP Komisi VII DPR RI. Foto: Oji/nr

Komisi VII Minta Ditjen Minerba dan Penegak Hukum Awasi IUP eks PT AKT

Silaturahmi Kapolda Berlanjut, Kali Ini Kunjungi BPK RI Perwakilan Jambi. (Foto : ist)

Silaturahmi Kapolda Berlanjut, Kali Ini Kunjungi BPK RI Perwakilan Jambi

Akhir Tahun Motor Baru, Banyak Promo di Yamaha Panca Motor Jambi. (Foto : ist)

Akhir Tahun Motor Baru, Banyak Promo di Yamaha Panca Motor Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM