SINARJAMBI.COM – Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani mengapresiasi kerja keras Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jambi yang telah menerbitkan sertifikat tanah milik warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jambi, tambah Abdullah Sani, sangat mendukung suksesnya program Reforma Agraria di Provinsi Jambi, dengan bersinergi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi dan juga dengan semua pihak terkait. Tentunya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, dan berlandaskan pada regulasi/aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Program Reforma Agraria, termasuk di dalamnya penyerahan sertipikat tanah yang kita laksanakan hari ini selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi yang dinamakan Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional) di bawah Ridho Allah SWT, yakni misi kedua memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah,’ ujarnya di acara penyerahan sertipikat tanah serentak se-Indonesia oleh Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022) siang.
Terlebih, diserahkannya sertipikat tanah ke warga Suku Anak Dalam (SAD) asal kabupaten Batanghari yang telah bersengketa selama 35 tahun dengan salah satu perusahaan. Hal ini, kata Wagub Jambi, tentunya tidak akan dapat selesai jika bukan karena kerja keras jajaran Kanwil BPN Provinsi Jambi yang bersinergi dengan seluruh stakeholder.
“Apalagi tadi mendengar setelah 35 tahun antara Suku Anak Dalam dan sebuah perusahaan di daerah Batanghari, Alhamdulillah pada hari ini telah terbukti secara simbolis diserahkan di Jakarta langsung oleh Pak Presiden. 35 tahun telah berjuang bersama akhirnya Alhamdulillah apa yang diinginkan oleh kita semuanya dan diinginkan oleh saudara-saudara kita, termasuk perusahaan Alhamdulillah berjalan lancar selesai dengan apa yang diharapkan.”
“Hakikatnya bersama-sama sebenarnya itu bagaimana terselesaikan, di mana hak atas tanah adalah legalitas yang dikeluarkan oleh BPN ini. Terima kasih betul, karena ini perjuangan yang sangat lama. Terima kasih juga Kami sampaikan pertama Kepala Kantor wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Jambi,” puji Wagub Jambi.
Sebelumnya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Jambi, Wartomo, A.Ptnh, MH menjelaskan dari 500 warga tersebut masing-masing sebanyak 250 warga dari kabupaten Muarajambi dan 250 dari kota Jambi.
Senada dengan Wagub Jambi, Wartomo juga menyinggung suksesnya penyelesaian konflik tanah antara SAD dan salah satu korporasi di kabupaten Batanghari.
“Yang kita saksikan di Istana (Negara) ada perwakilan penerima sertifikat hasil penyelesaian konflik pertanahan yang ada di provinsi Jambi, yaitu konflik antara korporasi dengan kelompok Suku Anak Dalam. Dan konflik ini sudah berlangsung lama, kurang lebih 35 tahun dan Alhamdulillah di tahun ini konflik tersebut bisa diakhiri dengan harmonisasi antara korporasi dan masyarakat Suku Anak Dalam.”
“Ini hari yang patut dan wajib kita syukuri bersama, suasana kompleks yang sudah berlangsung lama sekali ini akhirnya dengan kerja keras kita bersama dari seluruh stakeholder yang ada di provinsi Jambi, tidak terkecuali seluruh Forkompinda bersama-sama menyelesaikan sengketa.
“Maka pada kesempatan ini kami sampaikan terima kasih kepada bapak menteri ATR/BPN yang memang sangat komitmen dan atensi terhadap konflik-konflik pertahanan yang ada di daerah. Siang dan malam tanpa batas waktu, namun ternyata apa yang ingin kita niati dengan baik bisa selesai,” ujar Wartomo.
Tampak hadir Wali Kota Jambi Sy Fasha, Dirreskrimum Polda Jambi, perwakilan Pemkab Muarojambi serta undangan lainnya. (Rolan)
Discussion about this post