SINARJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jambi mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Inspektorat, dinas Pertanian dan BKPMSDM kota Jambi, (19/10/2022).
RDP terkait pengaduan tenaga non ASN atau honorer yang tidak masuk pendataan. Diketahui, hanya kategori honorer K2 yang bisa masuk pendataan.
Sementara, honorer pada BLUD, cleaning service dan penjaga keamanan tidak masuk pendataan dan dialihkan menjadi outsourcing.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di salah satu ruang gedung DPRD kota Jambi ini berlangsung lancar. (*)
Discussion about this post