SINARJAMBI.COM – Saat ini, sekitar 65 persen bidang tanah di provinsi Jambi telah tersertipikat melalui program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Rasa optimis pun disampaikan kepala kantor wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi Jambi wartomo, A.Ptnh, MH jika seluruh bidang tanah di Jambi akan tersertipikat maksimal di tahun 2025.
“Terkait yang ada di Jambi untuk mendukung percepatan PTSL, dari sejumlah kurang lebih estimasi 2.000.500 bidang tanah, saat ini posisi kita sudah mencapai 65 persen.”
“Masih ada 35 persen yang harus kita selesaikan, dalam jangka waktu di tahun 2024 ini sudah harus selesai,” ujar Wartomo usai peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2022 di kanwil BPN provinsi Jambi, Senin (26/9/2022).
Sebelumnya di sela-sela upacara, Wartomo menyematkan tanda kehormatan pengabdian yang telah mencapai 10, 20 dan 30 tahun masa kerja kepada pegawai BPN provinsi Jambi.
Wartomo juga menekankan arahan menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kepada jajaran pertanahan. Salah satunya percepatan PTSL.
“Salah satunya percepatan PTSL, yang kedua penyelesaian konflik agraria termasuk mafia tanah. Dan yang ketiga adalah percepatan pembangunan IKN,” jelas Wartomo.
Pada kesempatan ini, Wartomo juga memotong nasi tumpeng peringatan ke-62 tahun undang-undang pokok agraria. (Rolan)
Discussion about this post