SINARJAMBI.COM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi mengamankan 10 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di pasar Angso Duo, Rabu (21/9/22).
Diamankannya 10 pelaku ini dikarenakan aksi mereka yang kerap meresahkan dengan melakukan pungli terhadap para pengunjung pasar dan kerap membuat keresahan bagi para penjual dan pembeli di pasar Angso Duo.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di layanan ‘Halo Polisi’ bahwa adanya pungli parkir yang mereka bayar 2 kali dan meminta secara paksa.
“Maka kita langsung cek di pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya,” jelas Imam Rachman.
“Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” ujarnya, Rabu (21/9/22).
Dilanjutkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud, 10 orang yang diamankan ini juga melakukan aksi Premanisme, yang mana dalam meminta retribusi dengan cara memaksa.
“Terhadap para pelaku kita kenakan tindak pidana ringan yang mana dari Ditpolairud kita serahkan ke Polsek Telanaipura untuk di tindaklanjuti.”
“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti uang hasil pungli dan satu buah senjata tajam (badik), dan 1 orang membawa senjata tajam tersebut kita kenakan UU darurat,” tutup AKBP Imam Rachman. (*)
Discussion about this post