SINARJAMBI.COM – Polres Muaro Jambi menghmbau para pengendara dilarang mendahului kendaraan dari jalur sebelah kiri. Terutama kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui kasi Humas AKP Amradi SE mengatakan bahwa sudah banyak korban akibat mendahului di jalur sebelah kiri.
“Yang disampaikan oleh kasat lantas AKP Angga Luviyanto S.Pd. MH menjelaskan sudah sering terjadi korban laka lantas di kabupaten Muaro Jambi pengendara sepeda motor yang mendahului jalur sebelah kiri,” ujar Amradi dalam rilis yang diterima sinarjambi.com, Selasa (20/9/2022).
Polres Muarojambi juga akan terus mensosialisasikan himbauan ini kepada seluruh masyarakat yang melewati jalur/jalan yang padat. Terlebih pada jam sibuk banyak aktifitas masyarkat.
Saat berkendara, tambah Amradi, menyalip jadi suatu hal yang lazim dilakukan dan terkadang tidak bisa dihindari.
Namun, mendahului kendaraan lain tetap harus dengan pertimbangan, agar terhindar dari potensi terserempet atau tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
“Menyalip dari kanan meningkatkan potensi tabrakan dengan kendaraan dari berlawanan arus, jika tidak hati-hati.”
“Namun, menyalip dari kiri juga ada risikonya sendiri. Ini tidak dianjurkan kecuali dalam keadaan darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, kendaraan mogok, dan sebagainya.” terang Kasi Humas. (*)
Discussion about this post