HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

PTSL Menyokong Pembangunan Sektor Industri Maritim di Tanggamus

Senin, 19 September 2022
in RAGAM
A A
Penyerahan sertipikat ke warga. (Foto : ATR/BPN)

Penyerahan sertipikat ke warga. (Foto : ATR/BPN)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pemerintah telah menetapkan Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah yang potensial untuk pembangunan sektor industri maritim. Sejalan dengan hal tersebut, untuk menarik para pelaku usaha bidang industri maritim, pemerintah bersama masyarakat harus gotong royong memberikan kepastian hukum hak atas tanah di Tanggamus. Upaya yang dilakukan bisa melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana hasil program tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki.

Oleh sebab itu, Endro Suswantoro Yahman, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanahnya melalui program PTSL yang sedang digencarkan pelaksanaanya oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kita harus bisa jaga-jaga apabila nanti Kabupaten Tanggamus mengalami perubahan besar di masa yang akan datang. Jangan sampai ketika dalam proses pembangunan industri maritim ini, ketika para pendatang atau investor butuh tanah kita tidak siap,” ungkap Endro Suswantoro Yahman saat menghadiri acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel 21, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (17/09/2022).

Endro Suswantoro Yahman mengatakan, karena pemerintah telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Tanggamus, beberapa wilayah akan dibagi berdasarkan beberapa zona-zona. Hal ini akan menimbulkan kawasan mana saja yang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi naik dan kawasan mana yang mempunyai nilai jual tanah yang tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut sewaktu-waktu dapat memicu konflik dan sengketa tanah.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Ia menambahkan, jika tanah masyarakat di Tanggamus banyak yang belum disertipikatkan. Ia pun khawatir karena tanah-tanah itu bisa saja diakui orang lain atau berisiko akan mafia tanah. “Makanya saya minta masyarakat untuk ikut program PTSL agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Kenapa harus PTSL? Karena ini program yang pro rakyat, prosesnya mudah, dan tidak mengeluarkan uang yang banyak bahkan bisa gratis jika dibantu oleh pemerintah daerah,” ujar Endro Suswantoro Yahman.

Untuk memastikan program PTSL berjalan dengan baik, Endro Suswantoro Yahman mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak dapat berjalan sendiri, butuh peran aktif dari pemerintah daerah dan terutama dari masyarakat itu sendiri. “Harus aktif menanyakan wilayahnya masuk tidak ke dalam program PTSL, kalau masuk, ikut. Jadi kan kenapa namanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap itu ya biar semua desa-desa lengkap sudah terdaftar dan memiliki sertipikat tanah semua. Ibaratnya pemerintah seperti lagi nyusun ubin saja itu, satu-satu sampai lengkap” ujarnya.

Senada dengan Endro Suswantoro Yahman, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Dadat Dariatna mengatakan, memang dalam pelaksanaan PTSL ini Kementerian ATR/BPN tidak dapat bekerja sendiri. “Untuk pemerintah daerah mungkin bisa bantu bagaimana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini bisa nihil, sehingga masyarakat tidak ragu menyertipikatkan tanahnya. Untuk masyarakat bisa proaktif dalam penyiapan berkas dan pemasangan tanda batas, hal ini akan memudahkan petugas BPN di lapangan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Joni Imron juga mengimbau masyarakat untuk jangan asal dalam memasang tanda batas tanah. “Jangan pakai batang pisang atau besi karena bisa hilang atau rusak, kalau bisa pakai yang permanen sesuai dengan ketentuan patok yang ditetapkan oleh BPN,” ujarnya.

Terakhir, Joni Imron berpesan kepada masyarakat, jika ingin mengurus tanah, lebih baik dilakukan sendiri tanpa perantara dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan. “Jadi bisa lihat langsung prosesnya dan tahu berapa besaran biaya yang benar-benar harus dikeluarkan,” tegas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus. (NA)

Previous Post

Berangkat Umroh, H Mashuri Titip Merangin Ke Nilwan Yahya

Next Post

Pencatatan Waran Terstruktur Perdana di BEI: Pilihan Investasi Baru yang Menjanjikan

Next Post
Foto : PT BEI

Pencatatan Waran Terstruktur Perdana di BEI: Pilihan Investasi Baru yang Menjanjikan

Personel Ditlantas Polda Jambi bagi sembako ke warga. (Foto : Istimewa)

Ditlantas Polda Jambi dan Polres Jajaran Bagikan Paket Sembako Ke Warga

Brigjen Pol Wisnu Handoko (tengah) didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha saat jumpa pers. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Segini Upah Kurir Pembawa 1001 Ekstasi yang Ditangkap BNNP Jambi

Timnas U-20 lolos ke putaran final piala AFC U-20 di Uzbekistan tahun 2023. (Foto : PSSI)

Percaya Diri Kunci Sukses Indonesia Tekuk Vietnam

Al Haris apresiasi Kemendikbudristek kenalkan budaya Jambi. (Foto : Diskominfo provinsi Jambi)

Al Haris Apresiasi Kemendikbudristek Kenalkan Budaya Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM