SINARJAMBI.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni memberikan pengarahan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta jajaran di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, pada Rabu (07/09/2022). Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan terkait tata kelola kelembagaan yang harus diimplementasikan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Raja Juli Antoni berharap, Kementerian ATR/BPN menjadi lembaga yang akuntabel, transparan, dan modern.
“Kita harus meminimalisir permasalahan-permasalahan, agar Kementerian ATR/BPN menjadi lembaga yang akuntabel dan dalam melaksanakan tugas itu dapat dipercaya. Kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit, kalau bisa cepat mengapa diperlambat,” ucapnya saat memberikan pengarahan.
Raja Juli Antoni mengutarakan faktor utama agar mendapat kepercayaan publik kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel dan jajaran yang hadir, yaitu dengan memberikan pelayanan yang terbaik.
“Layanan dalam rangka menyelesaikan sertipikat hak, peningkatan hak atau Roya, pelepasan hak, semuanya bisa dilaksanakan dengan mudah dan kita layani dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
“Ini menjadi tugas kita. Kita harus mampu melayani, kita harus proaktif tidak boleh menunggu. Masyarakat menginginkan kemudahan untuk mengakses layanan dengan cepat. Melalui sebuah sistem digital yang aman, andal, transparan, dan akuntabel, masyarakat akan bisa merasakan kehadiran Kementerian ATR/BPN,” tambah Raja Juli Antoni.
Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq yang mengatakan, dalam rangka keterbukaan informasi serta mengubah wajah Kementerian ATR/BPN menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel, maka disediakan layanan Hotline Pengaduan.
“Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Hotline Pengaduan yang dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, permohonan informasi, maupun dalam penyampaian aspirasi,” ujarnya.
“Hotline Pengaduan bagi masyarakat ini adalah hasil kolaborasi dengan PT Telkom Indonesia. Layanan ini merupakan sistem pengelolaan pengaduan berbasis Whatsapp yang responsif dan cepat. Sehingga, dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari mana saja dan kapan saja,” pungkas Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik. (RE/JM)
Discussion about this post