SINARJAMBI.COM – Kurang dari 24 jam, unit Reskrim Polres Muaro Jambi bersama unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil meringkus pelaku begal dengan korban warga Kademangan yang terjadi di jalan lintas Aurduri Mendalo Darat, Kamis (01/09/2022) malam.
Penangkapan para pelaku begal dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE saat dikonfirmasi, Jum’at (2/08/2022).
Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan bahwa sembilan pelaku begal telah diringkus unit Opsnal Reskrim polres Muaro Jambi yang dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A Tambunan.
Kronologis kejadian Korban bernama Rivaldo Septian Dwi Rofit warga RT 06 Desa Kedemangan Kecamanat Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Laporan yang diterima dari Polsek Jaluko, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 wib Kamis (01/09)
Korban sebelumnya mengikuti latihan Kuda Lumping di RT 15 Desa Mendalo Darat, saat korban pulang dari latihan, tiba tiba melintas segerombolan orang dengan mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.
“Kemudian segerombolan orang ini berbalik arah mengejar korban dan menanyakan orang mana, belum sempat jawab, korban langsung dipukul pakal botol dan dibacok pakai Sajam,” Sebut AKP Amradi.
Akibatnya kejadian itu, korban mengalami luka bacok dibagian kepala, lengan kanan, dada sebelah kiri hingga akhirnya dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Sementara itu Paman Korban Zainudin mengatakan, korban diserang lebih dari 20 orang. Ada yang menggunakan Botol dan ada juga yang menggunakan senjata tajam diduga jenis eggrek.
“Keponakan sayo ini latihan rame lah dengan kawannyo. Dio bonceng Duo. Pas balek itu, Ban motor dio ni bocor, jadi kawannyo sudah duluan. Pas di lokasi kejadian itu, datanglah segerombolan begal ni dari arah berlawanan. Nengok orang ni cuma beduo langsung mutar pulak ngejar orang duo ni. Langsung nanyo kamu budak mano, belum sempat jawab, ado yang mukul pakai botol ado pake cerurit,”kata Paman Korban
“Dan akhirnya berhasil mengamankan delapan orang pelaku lainnya di lokasi berbeda,” kata Kasi Humas AKP Amradi
AKP Amradi menjelaskan dari hasil keterangan saksi dan korban Unit Reskrim bergerak cepat dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku berinisial IB (18) di salah satu perumahan yang berada dikota Jambi,dari hasil pengembangan dari informasi pelaku pertama yang telah ditangkap Unit Reskrim Langsung melakukan pengembangan.
Lanjut kasi Humas mengatakan Para Pelaku yang sudah diamankan ,JA (16), RSH (15),TMM (16),IM (18),FR(14),FV(17),MRK (16),MF(14),RA(15), Dengan barang bukti yang diamankan dari para Pelaku 1 (satu) buah parang panjang,dan Lima Unit kendaraan roda dua
“Sembilan orang pelaku masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Amradi. (*)
Discussion about this post