SINARJAMBI.COM – Dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah, bertempat dilantai 9 Mahligai 9, telah dilakukan Penandatangan Perjanjian Kredit Sindikasi, antara Kabupaten Batanghari, Bank Jambi dan Bank Sumsel-Babel.
Dirut Bank Jambi, Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si yang akrab disapa Bang El dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan, Penandatangan Perjanjian Kredit Sindikasi, antara Kabupaten Batanghari, Bank Jambi dan Bank Sumsel-Babel, merupakan berkat kolaborasi dan sinergi Bank Jambi, Pemkab Batanghari dan Bank Sumsel-Babel.
“Allah SWT meridhai hari ini (kemarin, red) tandatangan perjanjian kredit sindikasi, yang perlu dijaga lagi adalah pelaksanaanya, dan ini merupakan tugas kita bersama dalam melaksanakan kegiatan ini,” kata Bang el kemarin 18 Juli 2022.
Diharapkan, penandatanganan perjanjian kredit sindikasi sesuai dengan rencana, bahkan Bank Jambi masih memberikan ruang, yang didalam perjalanannya terdapat hitungan yang memang turun, maka bisa dilakukan penambahan. Untuk kerjasama dengan pemda-pemda lain pun tetap akan dilaksanakan namun ditahun depan.
“Karena waktunya tinggal setahun, mungkin bisa dilaksanakan ditahun depan, bersyukur Batanghari duluan,” terangnya dikutip dari Jambi Independent.co.
Diharapkan, penandatanganan perjanjian kredit sindikasi sesuai dengan rencana, bahkan Bank Jambi masih memberikan ruang, yang didalam perjalanannya terdapat hitungan yang memang turun, maka bisa dilakukan penambahan. Untuk kerjasama dengan pemda-pemda lain pun tetap akan dilaksanakan namun ditahun depan.
“Karena waktunya tinggal setahun, mungkin bisa dilaksanakan ditahun depan, bersyukur Batanghari duluan,” terangnya.
Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief, S.E diharapkan dari penandatangan perjanjian kredit sindikasi ini terdapat penyelesaian yang lebih cepat terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Karena Kabupaten Batanghari sektor utamanya adalah pertanian, bagaimana nantinya distribusi barang serta jasa di Kabupaten Batanghari berjalan dengan baik. Dampak ekonomi dari kegiatan yang dilaksanakan tahun ini, dibandingkan 2 atau 3 tahun lagi dilaksanakan akan jauh berbeda dampak ekonominya.
“Sehingga kita laksanakan kesepakatan dengan Bank Jambi untuk melakukan pinjaman. Dan kita juga hitung biaya infrastruktur ditahun depan pasti naik lagi. Jadi beban bunganya sudah tertutupi dengan selisih pembiayaan dari tahun ketahun,” jelas Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief.
Direktur Bisnis Bank Sumsel-Babel, Antonius Prabowo Argo menambahkan, kredit sindikasi merupakan kerjasama Bank Jambi dan Bank Sumsel-Babel. BPD terdapat keterbatasan penyaluran kredit kepada pemegang saham, sehingga cara mengatasinya adalah membuat sindikasi. Seperti yang dilakukan Pemkab Batanghari dengan melakukan pinjaman Rp. 200 miliar, ini berasal dari Bank Jambi Rp. 120 miliar dan Bank Sumsel-Babel Rp. 80 miliar.
“Nanti kalau pinjaman lebih besar kita bisa saja kerjasama dengan bank lain, karena keterbatasan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK, red) yang membuat bank itu tidak bisa memberikan maksimum pembiayaan,” beber Direktur Bisnis Bank Sumsel-Babel, Antonius Prabowo Argo. (*/)







Discussion about this post