HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pemkot Terapkan Belanja BBM dengan Kupon, Sekda A Ridwan : Sudah Sesuai Aturan dan Rekomendasi BPK

Kamis, 28 Juli 2022
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Aturan penggunaan kupon BBM bagi pengguna kendaraan operasional milik pemerintah adalah sebuah keharusan, karena hal tersebut merupakan amanat perundang-undangan/peraturan pemerintah yang mengharuskan pembayaran dengan non tunai (cashless). Hal ini terus disosialisasikan oleh pemerintah dalam program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai).

Transaksi non tunai juga adalah komitmen yang tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 – 2017.

Untuk pemerintah daerah juga diatur dalam Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dipertegas pula dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Demikian dikatakan Sekda Kota Jambi A Ridwan kepada sejumlah awak media, Kamis (28/7).

SekilasBerita

Capacity Building Forweb Jambi : Diajarkan Membangun Bisnis Media Lewat Relevansi Audiens

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

“Untuk skala Pemerintah Kota Jambi, juga telah diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Jambi tahun 2019, 2020 dan 2021 yang menegaskan BBM merupakan belanja rutin untuk operasional kendaraan dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dengan demikian pembayaran seharusnya dapat dilakukan dengan mekanisme pembayaran langsung kepada penyedia BBM (SPBU). Oleh karenanya Pemerintah Kota Jambi menerapkan mekanisme pembayaran BBM ke penyedia langsung sementara kepada pengguna kendaraan diberikan kupon/voucher atau non cash,” tambah Ridwan.

Selain melaksanakan amanat tersebut, menurutnya hal ini dilakukan juga untuk menghindari terjadinya penyimpangan keuangan, dan penggunaan BBM yang tidak tepat peruntukannya.

“Pada prinsipnya pemberian anggaran BBM bagi aparatur dan operasional instansi pemerintah itu adalah dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang harus digunakan secara efektif, efisien, transparan serta tertib administrasi. Hal ini juga sejalan dengan arahan bapak Presiden dalam pengendalian BBM,” terangnya.

Sementara terkait dengan proses pengadaan, Ridwan menjelaskan telah dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku, dilakukan dengan beberapa tahapan yang diawali dengan mengidentifikasi kebutuhan, menyusun kualifikasi penyedia sesuai dengan kebutuhan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Tahapan berikutnya menyusun kuesioner dilanjutkan dengan tahap evaluasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan kontrak/perjanjian dengan pihak penyedia (SPBU).

“Dari hasil survei kepada penyedia BBM, yakni dari sebanyak 24 SPBU dalam Kota Jambi, hanya ada 4 SPBU yang bersedia bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jambi tanpa menggunakan deposit awal atau cash yaitu SPBU 24.361.06, SPBU 24.361.55, SPBU 24.376.79, dan SPBU 24.361.83. Sementara SPBU yang lain harus menggunakan mekanisme deposit. Nah, kalau dengan deposit awal dari mana anggarannya, APBD tidak bisa mengakomodir belanja BBM dengan deposit tersebut,” jelasnya.

Sekda Ridwan juga menjelaskan, bahwa penggunaan belanja BBM dengan menggunakan kupon (voucher) bukanlah hal baru. Beberapa instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah telah melaksanakan transaksi non tunai dalam belanja BBM.

“Ini bukan hal baru, beberapa pemerintah daerah yang belanja BBM-nya menggunakan kupon, diantaranya seperti Pemerintah Provinsi Jambi yang telah menggunakan voucher BBM untuk aparaturnya sejak 9 tahun yang lalu, Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat, Pemerintah Kota Batu Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan masih banyak pemerintah daerah lain yang sudah menerapkannya,” sambungnya.

Menurut Ridwan, Pemerintah Kota Jambi juga bukan baru kali ini melakukan kerjasama penyediaan BBM dengan mekanisme kupon tersebut. Sejak beberapa tahun yang lalu, secara bertahap Pemkot Jambi telah melakukan hal itu di SPBU Kebun Handil untuk Dinas Lingkungan Hidup dan SPBU depan Samsat untuk Dinas Damkar dan Penyelamatan.

“Oleh karenanya untuk mengimplementasikan belanja non tunai BBM ini kepada semua pengguna kendaraan operasional serta juga melaksanakan rekomendasi BPK, maka saat ini Pemkot Jambi mulai melakukan pembayaran BBM non tunai secara paripurna untuk semua kendaraan operasional di lingkup Pemerintah Kota Jambi,” jelasnya lagi.

Proses penggunaan kupon BBM ini, menurutnya juga tetap akan dilakukan evaluasi secara berkala. Pemkot juga mewacanakan transaksi secara digital. Sehingga kedepan tidak lagi menggunakan kupon namun menggunakan sistem berbasis teknologi informasi, seperti yang dilakukan dengan aplikasi mypertamina.

“Transaksi digital adalah sebuah keniscayaan, selain sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, hal ini juga merupakan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang disampaikan pada Program Konektifitas Digital Nasional di Istana Negara tanggal 26 Februari 2021 lalu mengenai “Pentingnya Transformasi Digital” sebagai komitmen dalam mendorong percepatan transformasi digital di daerah,” pungkasnya. (*/Lan)

Previous Post

Tegas! Tim Pemenangan Hery FR Tolak Pendaftaran Ketua PWI Provinsi Jambi Diperpanjang

Next Post

Sahabat Zeni S Nasution, Pemuda NU Berjejaring Nasional di Pencalegan Gerindra

Next Post

Sahabat Zeni S Nasution, Pemuda NU Berjejaring Nasional di Pencalegan Gerindra

Raih Opini WTP Ke-9, Menteri ATR/Kepala BPN: Kita Harus Berada di Koridor Aturan yang Berlaku

Al Haris Tandatangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan BMN

Anggota Komisi VII Mulyanto. Foto: Azka/nvl

Legislator Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO

Kementerian ATR/BPN Gandeng ANRI Benahi Manajemen Arsip Pertanahan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM