HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Al Haris : PIN Tolak Gratifikasi Upaya Pemprov Berantas Korupsi

Selasa, 26 Juli 2022
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, pin tolak gratifikasi merupakan langkah nyata dan salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam berkomitmen untuk memerangi korupsi. Hal tersebut dinyatakan Al Haris saat menjadi Inspektur Upacara Kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (25/07/2022).

“Saya sengaja meminta kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk membuat pin tolak gratifikasi sebagai bentuk langkah nyata dan rencana aksi dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk penanganan korupsi. Saya menginginkan dalam setiap diri ASN Pemerintah Provinsi Jambi tertanam semangat anti korupsi untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih,” ujar Al Haris.

“Kita mulai dari diri sendiri untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dimana ASN merupakan salah satu agen perubahan bagi masyarakat. Semangat anti korupsi ini juga harus kita tanamkan pada sekolah sekolah, sehingga jiwa generasi muda kita juga tertanam semangat anti korupsi yang nantinya Pemerintah akan membuatkan modul untuk sekolah sekolah yang ada di Provinsi Jambi,” tambah Al Haris.

Al Haris menyampaikan, dasar hukum penyematan Pin Tolak Gratifikasi ini adalah Peraturan Gubernur Jambi Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 557/Kep.Gub/ITPROV-6/2022 Tanggal 1 Juli 2022 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gatifikasi Provinsi Jambi, serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 685/SE/ITPROV-VI/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Penggunaan Pin Tolak Gratifikasi.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Al Haris berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja sungguh sungguh dengan hati yang penuh keikhlasan, dan bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Jambi.

“Kita mulai dari hal yang terkecil pada diri sendiri yaitu terkait atribut kelengkapan keseharian yang wajib dipakai sesuai aturan berlaku, sesuai dengan pakaian ASN yang lengkap dan benar sehingga terlihat rapi dan sopan dalam melayani masyarakat,” pesan Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris juga mengingatkan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi terutama para pejabat untuk bekerja secara maksimal karena saat ini telah memasuki akhir bulan Juli 2022 dan sebentar lagi memasuki awal Agustus 2022.

“Awal bulan Agustus 2022 kita harus sudah menyiapkan rencana pada APBD perubahan 2022 sambil mengevaluasi semua pelaksanaan kegiatan APBD 2022 murni, apakah sudah berlangsung dengan baik, apakah serapan anggaran sudah tercapai sesuai dengan prosudur dan ketentuannya,” pesan Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, kedepannya Pemerintah Provinsi Jambi akan menghadapi banyak even-even penting, salah satunya adalah peringatan Tahun Baru Hijriah dan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022, dimana even even ini memerlukan kebersamaan dalam penyelenggaraannya.

“Kita harus kompak, saling bersinergi sehingga Pemrintah Provinsi Jambi menghasilkan kinerja yang maksimal dan baik untuk kepentingan masyarakat Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Al Haris menyematkan secara simbolis Pin Tolak Gratifikasi kepada Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. (Adv/Lan)

Previous Post

Gemakan War on Drugs, BNN RI Gelar Bali International Choir Festival

Next Post

PTSL sebagai Upaya Atasi Kendala pada Proses Sertipikasi Tanah

Next Post

PTSL sebagai Upaya Atasi Kendala pada Proses Sertipikasi Tanah

Al Haris Harap DPD PAI Kembangkan Potensi Anggrek Jambi

Maju Bersama Gerindra, H. Afrizal H.S akan Jadi Magnet Elektoral Pemilu 2024

Pesan Maulana Pada Sarjana Kesehatan Unja : Persiapkan untuk Mengabdi Pada Masyarakat

Penyediaan Tanah Wujudkan Peningkatan Ekonomi Berkelanjutan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM