HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Langgar PD PRT, Konferprov PWI Jambi Dinilai “Ugal-ugalan”

Rabu, 20 Juli 2022
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Konferprov (Konferensi Provinsi) PWI Jambi, disebut melanggar PD PRT (Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga) PWI. Bahkan persiapan konferprov khusus pencalonan Ketua PWI, dinilai “ugal-ugalan” oleh Dewan Kehormatan PWI (DK PWI) Pusat.

Sekretaris DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, kepada media mengatakan, kongres PWI di tingkat provinsi sama saja aturannya dengan tingkat pusat sampai kabupaten. Pelaksanaan konferprov mengacu pada PD PRT.

Khusus pemilihan Ketua PWI, tidak boleh menyimpang dan melanggar PD PRT. Atau malah tidak boleh menambah-nambahi aturan selain yang sudah ada di PD PRT.

“Itu secara prinsip harus dipahami. Karena kita berorganisasi, jadi semua ada aturannya,” jelas Sekretaris DK PWI Pusat dihubungi via ponsel dan record, Rabu (20/7/2022) pagi.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Sasongko menambahkan, dalam PD PRT pasal 24 ayat 3, sudah diterangkan persyaratann untuk maju sebagai Ketua PWI.

“Salah satu agenda(konfeprov)-nya kan pemilihan ketua. Jadi sudah jelas aturannya,” jelas Mas Sasongko -sapaan akrab Sekretaris DK PWI Pusat.

Syarat pencalonan Ketua PWI antara lain; harus punya sertifikat kompetensi tingkat utama, minimal 3 tahun menjadi anggota biasa dan pernah menjadi pengurus di PWI.

“Tidak boleh ada persyaratan selain itu. Termasuk persyaratan setor uang. Itu selain melanggar PD PRT, menurut saya itu sudah praktek ‘ugal-ugalan’. Masak mau mencalonkan harus setor uang,” tambahnya.

Selain itu Mas Sasongko menjelaskan, biaya konferensi masih jadi tanggungjawab pengurus sekarang. Apapun resikonya, apapun tantangannya, harus diatasi.

“Tidak boleh selalu dibebankan kepada calon dan sebagainya. Itu kan berarti bisa mendorong terjadinya politik uang yang selama ini justru banyak kita soroti. Media pers ini banyak menyoroti praktek politik uang di pilkada dan lain-lain, kok kita sendiri yang menyelenggarakannya,” jelasnya.

Jadi sekali lagi, saambungnya, tanggungjawab pelaksanaan konferensi, itu masih jadi tanggungjawab pengurus yang sekarang.

“Kita memahami sekarang ini mencari dana tidak gampang. Mungkin bisa disederhanakan penyelenggaraannya, bisa diefesienkan dan sebagainya.
Yang jelas tidak boleh membebankan itu kepada calon, itu jelas melanggar dari peraturan dasar. Dan tidak ada kelaziman apapun di organisasi kita praktek-praktek seperti itu. Maka saya sampai keluar, wah ini ugal-ugalan kalau begitu,” tutupnya. (*/Lan)

Previous Post

Daftar Ketua PWI Provinsi Jambi Rp 50 Juta, Penasehat : Udah Lebih Mahal dari Kepala Daerah Aja!

Next Post

Holding Danareksa, BUMN Spesialis Transformasi Pertama di Indonesia

Next Post

Holding Danareksa, BUMN Spesialis Transformasi Pertama di Indonesia

Ketua dan Anggota Komisioner OJK Periode 2022-2027 Diambil Sumpah dan Dilantik

Pimpin Sertijab Kasrem, Kasilog dan Dandim Bute, Ini Pesan Danrem Gapu

Satu Bulan Menjabat, Menteri Hadi Tjahjanto Perkuat Sinergi Internal Kementerian ATR/BPN

BNN RI dan Australian Federal Police Gelar Pertemuan Bilateral Hadapi Kejahatan Narkotika Terorganisir

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM