SINARJAMBI.COM – Tugas pemerintah dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia telah dilaksanakan melalui Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017 ini, setiap tahunnya selalu melampaui target. Hal ini diakui langsung oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yanuar Prihatin.
“Sejak ada PTSL, target pendaftaran tanah capaiannya jauh lebih besar dan lebih efektif. Di Indonesia ada sekitar 126 juta bidang tanah. Sejak UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria, red) Tahun 1960 terbit sampai bertahun-tahun, paling tercapai 30 juta bidang yang terdaftar. Tapi dengan PTSL yang harusnya dicapai dalam puluhan tahun, bisa lebih cepat,” ungkap Yanuar Prihatin saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Grand Cordela Hotel, Kuningan, Jawa Barat pada Sabtu (25/06/2022).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI lebih lanjut mengungkapkan bahwa PTSL dapat berjalan lebih berhasil dan efektif jika ada dukungan dari pemerintah daerah hingga desa setempat sebagai ujung tombak. Oleh karena itu, Yanuar Prihatin mengimbau kepada kepala desa yang hadir untuk memanfaatkan program PTSL dalam melayani masyarakat.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan pelayanan di desa masing-masing. Ini bukan hanya target BPN, tapi target kita semua supaya Kuningan dalam pendaftaran tanah bisa menjadi percontohan, bahwa targetnya bisa tercapai karena kerja sama BPN, pemerintah daerah, dan pemerintah desa masing-masing,” lanjut Yanuar Prihatin.
Sebagai informasi, target PTSL di Kabupaten Kuningan pada tahun 2022 sebanyak 90.000 bidang. Yanuar Prihatin meyakini bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan sangat serius dalam menyelesaikan target tersebut. Namun, dibutuhkan juga dukungan dari masyarakat dalam mencapai target tersebut, sehingga dapat bersama memberikan kontribusi besar bagi pendaftaran tanah di Indonesia. “Dari sudut proses, PTSL ini tidak terlalu ribet. Makanya ayo Bapak/Ibu sama-sama kita sukseskan PTSL ini, manfaatkan kesempatan ini,” tutur Yanuar Prihatin.
Dalu Agung Darmawan selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat juga mengatakan, pemerintah bersama masyarakat harus sama-sama memanfaatkan momentum PTSL ini dalam proses pengelolaan administrasi pertanahan. Menurutnya, jika tanah tidak dilakukan pengadministrasian secara baik, dapat menimbulkan permasalahan yang akan diwariskan kepada anak cucu kelak. “Maka, hal yang paling utama sekali agar anak cucu kita tidak mempunyai persoalan di bidang pertanahan. Salah satu caranya harus diadministrasikan dengan benar. Melalui PTSL, pemerintah hadir,” sebut Dalu Agung Darmawan.
Dalam kegiatan Sosialisasi PSN Kementerian ATR/BPN, dilakukan juga penyerahan sertipikat tanah hasil program PTSL di Kabupaten Kuningan kepada 10 orang perwakilan penerima. Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Surahman. (LS/RE)
Discussion about this post