HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Dirreskrimsus Polda Jambi Cek Tambang Batu Bara yang Ditutup Sementara

Kamis, 16 Juni 2022
in BATANGHARI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory turun langsung ke lokasi tambang yang ada di Koto Boyo Kabupaten Batanghari, Kamis (16/6/22).

Kedatangan Dirreskrimsus Polda Jambi beserta TIM karena lokasi tersebut telah ditutup oleh Dirjen Pertambangan aktivitas selama 60 hari kedepannya karena tidak mematuhi Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 4E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 9 April 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Untuk Kegiatan Pengangkutan Mineral dan Batubara dan Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 30 April 2022 Tentang Penataan danPengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara.

” Masih kita temukan kendaraan angkutan batubara yang antrian untuk mengangkut batubara, walaupun sudah ditutup aktivitasnya sementara karena telah melanggar ketentuan,” ujarnya.

Dirreskrimsus juga menghentikan dengan memberi pemahaman kepada para sopir bahwa selama operasional tambang ini dihentikan, tidak boleh ada kegiatan pertambangan, kemudian kita langsung menyuruh seluruh mobil angkutan batubara yang antri untuk meninggalkan lokasi tambang.

SekilasBerita

Peringati Hari Asyura 1447 H, Wagub Sani: Santuni Anak Yatim, Duafa Serta Perbanyak Bersyukur

Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Gubernur Al Haris: Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

Kapolda Kunker Ke Polres Batanghari

Danrem Gapu Ikuti Apel Brigade Pangan

” Saya minta para pengusaha tambang agar patuhi Surat Edaran Dirjen Minerba nomor 4 dan nomor 6 tahun 2022 terkait masalah penggunaan waktu jam operasional, “tegasnya.

Dirinya menegaskan angkutan batubara wajib memiliki badan hukum dan melakukan kontrak serta memiliki IUP dan tidak boleh lagi sistem Delivery Order (DO) harus ada kontrak resmi.

” Yang paling terpenting adalah angkutan batubara tidak dibolehkan menggunakan BBM subsidi, sambungnya.

Kombes Pol Christian Tory juga menegaskan apabila masih melanggar dan tidak patuh pasa Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 4 dan nomor 6 ini, kami akan melakukan penindakan serta akan kita laporkan ke Kementerian ESDM untuk diberikan sanksi tegas yang tidak mematuhi Surat Edaran Dirjen Minerba.

” Kita akan terus mengecek tambang yang sudah dihentikan sementara aktivitasnya oleh Dirjen Minerba, jika masih kita temukan ada aktivitas akan kita bubarkan,” tutup Dir Reskrimsus. (*/Lan)

Previous Post

RS Bhayangkara Polda Jambi Gelar Operasi Celah Bibir dan Khitan

Next Post

Dipimpin oleh Menteri dan Wakil Menteri Baru, Kementerian ATR/BPN Tetap Satu Misi untuk Sejahterakan Bangsa

Next Post

Dipimpin oleh Menteri dan Wakil Menteri Baru, Kementerian ATR/BPN Tetap Satu Misi untuk Sejahterakan Bangsa

Korem 042/Gapu Terima Kunjungan Edukasi Siswi SMA IT Nurul Ilmi Jambi

H Mashuri Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Sekda : Dumisake Wujud Nyata Atasi Kemiskinan

Pelantikan JMSI Jambi Ditunda untuk Hormati Hari Adat Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Agustus 2025
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM