SINARJAMBI.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional melambung tinggi. Seperti di pasar tradisional Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Merangin misalnya. Terpantau di lapangan, Minggu (12/06/2022) cabai mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Di pasar ini harga cabai merah Rp 80 ribu/kg, sementara harga bawang merah Rp60/kg. Kenaikan harga itu membuat ibu rumah tangga (IRT) menjerit dan harus ekstra ngirit demi mencukupi kebutuhan sehari hari.
Kepada media ini, Yati selaku masyarakat mengeluhkan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang naik setiap pekannya. Menurutnya, harga bahan pokok rata rata mengalami kenaikan ditengah ekonomi yang sulit saat ini.
“Pekan kemarin, cabai Rp 60 per kilogram namun pekan ini naik lagi Rp 80 per kilogram. Hampir setiap pekan naik terus,” keluhnya.
Sebagai ibu rumah tangga, dirinya harus berputar otak dan harus mengurangi belanja untuk kebutuhan pokok sehari harinya. Jika tidak, kebutuhan makan sehari hari tidak tercukupi dengan uang yang ia persiapkan setiap pekannya untuk belanja.
“Sekarang harus ngirit bang, kalau tidak nanti mau makan apa. Beras juga harganya naik. Kami hanya ibu rumah tangga dan suami hanya bekerja swasta,” ujarnya.
Ia berharap, agar pemerintah dapat menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasaran sehingga harga kebutuhan pokok terjangkau seperti pada pekan-pekan sebelumnya.
“Biasanya harga cabai Rp 25 – 30 per kilogram, kalau harga segini cukup terjangkaulah bang,” harapnya.
Sementara itu, di pasar tradisional Bangko Pasar Baru, harga cabai tembus Rp 90 ribu per kilogram. Harga ini terus mengalami perubahan di tengah meningkatnya permintaan pasar.
Belum tahu pasti apa sebabnya harga cabai naik, intinya IRT mengiginkan harga kebutuhan pokok di Merangin normal seperti biasanya. (myd)







Discussion about this post