SINARJAMBI.COM – Aksi tim optimalisasi penerimaan pajak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyasar 15 wajib pajak yang membandel menyetorkan pajaknya. Diantaranya ada perhotelan sampai restoran yang ditagih pajaknya.
Tak tanggung-tanggung, tunggakan ada yang berbulan-bulanan hingga bertahun-tahun. Total tunggakan mencapai sekitar Rp 15 miliar.
Dikatakan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina, pihaknya akan terus melakukan optimasi penerimaan pajak. Khususnya terhadap wajib pajak yang membandel.
Ini dilakukan, tambah Nella, tak lain karena pajak yang ditagih adalah bersumber dari warga yang telah diambil pelaku usaha saat warga membayar.
“Pada prinsipnya adalah pemerintah kota Jambi melakukan edukasi dan melakukan pembinaan ke semua wajib pajak, agar seluruh wajib pajak itu menyadari bahwa uang pajak yang dititipkan oleh masyarakat itu adalah hak pemerintah,” ujar Nella di Mal WTC Batanghari didampingi Kadis Kominfo Abu Bakar dan Kasatpol PP Mustari.
“Jadi wajib pajak tidak dapat menahan ini, apalagi sampai berbulan-bulan dan bahkan ini sampai ada yang bertahun-tahun. Makanya kita atas nama tim optimalisasi melakukan uji ketaatan dan melakukan edukasi kembali.”
“Barangkali wajib pajak ada yang lalai ataupun lupa, kita lakukan edukasi supaya secara rutin melakukan pelaporan dan melakukan pembayaran setiap bulannya,”
“Pada saat ini Kami sedang berada di WTC. Di gedung WTC ini ada dua objek yaitu restoran Ta Wan dan Ichiban sushi. Kemudian ada juga di mall-mall yang lain dan ada juga di restoran-restoran lain juga, ada di hotel dan sebagainya yang seluruhnya yang kita lakukan edukasi. Dan hasilnya adalah seluruhnya mematuhi dan akan melakukan kewajiban perpajakannya tepat pada waktu,” tegas Nella. (Rolan)
Discussion about this post