SINARJAMBI.COM – Tim monitoring ketaatan pajak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi hari ini, Senin (30/5/2022) pagi turun ke lapangan untuk menyambangi para wajib pajak yang membandel.
Sekda Kota Jambi A Ridwan melepas tim monitoring yang dibagi tiga terdiri dari Satpol PP, BPPRD kota Jambi, Kominfo kota Jambi dan lainnya.
Dikatakan A Ridwan, monitoring ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Jambi terkait optimalisasi pajak. Pasalnya, terdapat beberapa wajib pajak yang membandel.
“Dari informasi Ibu Kaban BPPRD, Kasatpol PP dan dinas Kominfo ada objek pajak yang sangat bandel. Disitu ada kelasnya. Ada warna merah, sudah berapa kali dilakukan teguran-teguran.”
“Bahkan kita bentuk tim ini untuk mengoptimalkan itu. Kita turun langsung, ada tiga tim. Sehingga mereka mematuhi itu,” ujar A Ridwan usai apel tim monitoring ketaatan pajak di kantor Satpol PP, Senin (30/5/2022) pagi.
Turunnya tim monitoring ketaatan pajak ini cukup beralasan. Dari data yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina bahwa nilai pajak yang tertunggak cukup fantastis.
“Nilainya (tunggakan pajak) ada sekitar Rp 15 miliar. Itu totalnya. Makanya Kita turun untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kita,” ujar Nella singkat didampingi Kadis Kominfo Abu Bakar dan Kasatpol PP Mustari. (Rolan)
Discussion about this post