Kamis dini hari, tim seleksi penerimaan penyelengara Bawaslu untuk 25 provinsi di umumkan. Tentu Jambi salah satu provinsi yang juga turut diumumkan di surat keputusan itu, siapa saja yang lolos menjadi Timsel. Dari 5 nama yang diumumkan oleh Bawaslu RI melalui kanal resminya bernomor : 0010/HK.01.01/SJ.05/2022 tentang pembentukan tim seleksi badan pengawas pemilihan umum provinsi di 25 provinsi bertanggal 19 Mei 2022 yang ditandatangani langsung oleh ketua Bawaslu RI bapak Rahmad Bagja, tertera disana nama-nama yang lolos dari Dr. Abdul Malik menempati urutan pertama dan prof. Dompak Napitupulu di urutan akhir.
Jika diamati kelima nama tersebut tidak ada satupun berjenis kelamin perempuan, padahal untuk 15 nama yang lulus seleksi administrasi ada dua nama pelamar perempuan.
Sehingga hemat penulis apakah keterwakilan perempuan dalam sebuah tim seleksi penyelenggara pemilu tidak lagi menjadi perhatian yang harusnya menjadi titik fokus. Di beberapa kesempatan kemko FMK selalu mendorong adanya keterwakilan perempuan dalam setiap line pengambilan keputusan.
Dibuatnya peraturan presiden mengenai grand desain keterwakilan perempuan dalam politik juga merupakan salah satu upaya untuk keterwakilan perempuan di parlemen. Tentunya ketika kita bicara politik dan pengambilan keputusan maka dipandang perlu adanya sosok perempuan yang terwakili secara fisik dan ide.
Walaupun ada beberapa pendapat yang mengatakan, terkadang perempuan belum tentu berwawasan gender, belum bisa mewakili secara ide dan gagasan untuk kepentingan perempuan itu sendiri, alasan inilah yang membuat si perempuan berlahan dikesampingkan dari ranah-ranah dan isu politik dan pembuat keputusan.
Miris sekali memang jika dari kelima nama tim seleksi tidak ada satupun bertengger nama perempuan yang di anggap minimal mampu mewakili secara fisik. Sehingga isu yang dibawa juga setidaknya bisa mewakili keberadaan si perempuan dalam penyelenggara nantinya.
Sehingga muncul kepesimisan perempuan untuk turut serta bertarung dalam seleksi Bawaslu nantinya, karena akan terbentuk opini, ya silahkan siapa saja bisa memasukkan berkas dan mengikuti tahapan seleksi penyelenggara. Namun hanya kandidat laki-laki lah yang dianggap memiliki kualitas dan tahan banting untuk dilantik sebagai penyelenggara.
Ini hanya tendensius penulis memang, walau penulis juga memiliki harapan besar kepada tim seleksi Bawaslu provinsi Jambi yang sudah ditetapkan. Walau secara jenis kelamin laki-laki, akan tetap memperhatikan kepentingan perempuan di dalamnya akan menjadikan perempuan dan keterwakilan perempuan sebagai grand isu dan lokomotif pergerakan perubahan akan tingginya partisipasi perempuan dalam dunia penyelenggara dan pengawas pemilu ke depan.
Pada akhir tulisan, penulis ingin mengucapkan selamat kepada kelima tim seleksi Bawaslu provinsi Jambi, semoga mampu membawa cita-cita dan integritas dalam seleksi pemilihan pengawas pemilu untuk provinsi Jambi, dan agaknya penting untuk memperhatikan keterwakilan perempuan baik secara ide dan fisik dalam setiap kesempatan pengambilan keputusan. Agar kebijakan pro perempuan dapat terwujud.
Perempuan tidak hanya dijadikan grand isu dalam pembuatan anggaran dan pemanfaatan suara ketika pemilihan, namun perempuan terwakili secara isu, ide dan gagasan itu dapat terwujud jika si perempuan juga terwakili secara fisik.
Wallahu aklam bisawap.
Penulis : Tuti Rosmalina, SH.I ,M.A Sekretaris Umum peduli serumpun Jambi
Discussion about this post