SINARJAMBI.COM – Anggota subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan pembuat data vaksin fiktif di aplikasi peduli lindungi.
Jaringan ini melibatkan pelaku antar provinsi yakni Jambi, Jatim, Jabar, Batam, Sumut dan Jakarta.
“Jumlah pelaku yang (berhasil) diamankan 7 orang dari Jambi, Magetan dan Bandung,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christo dalam rilisnya, Minggu (24/4/2022) siang.
Jaringan ini, tambah Christo, menjalankan modus operandi dengan menggunakan media sosial untuk iklan.
Serta penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi Pedulilindungi dengan membayar biaya pembuatan bervariasi antara Rp 600 ribu – Rp 1,5 Juta.
“Saat ini para pelaku sudah berada di Jambi,” tutup Christo. (Rolan)







Discussion about this post