HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Mudahkan Warga Bayar Pajak, Wali Kota Fasha Luncurkan Layanan e-SPPT PBB

Selasa, 22 Maret 2022
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Jambi terus memaksimalkan penerimaan pajak untuk pembangunan berkelanjutan.

Salah satunya dengan memberikan kemudahan kepada warga kota Jambi dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Untuk itu, Wali Kota Jambi Sy Fasha meluncurkan penggunaan aplikasi e-SPPT PBB yang bisa diakses langsung lewat perangkat gadget seperti Android.

Selain itu, peluncuran aplikasi ini juga untuk menghindari adanya oknum-oknum calo yang bermain dalam proses pembayaran pajak warga Kota Jambi.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

“Kami melaunching pemakaian e-SPPT yang selama ini menggunakan fisik, masyarakat juga harus mendatangi tempat-tempat yang digunakan untuk pembayaran PBB.”

“Tapi sekarang sudah menggunakan lewat perbankan maupun lewat handphone Android yang bisa melakukan pembayaran e-SPPT.”

“Jadi menghindarkan juga wajib pajak datang ke kantor bertemu sama oknum-oknum dan lain sebagainya. Sehingga tidak ada lagi permasalah-permasalahan terkait dengan pekerjaan oknum-oknum yang memanipulasi pajak dan lain sebagainya,” ujar Fasha di kantor Wali Kota Jambi, Selasa (22/3/2022).

Pada kesempatan ini dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat wajib pajak potensial yang selama ini sudah disiplin melakukan pembayaran PBB.

Upaya lain untuk meningkatkan pemnerimaan pajak yakni dengan mendaftar ulang bangunan-bangunan yang telah berubah luas fisik bangunannya.

Fasha menyampaikan akan membuat kebijakan pemutihan bagi pemilik bangunan yang sudah berubah ukurannya. Namun, pihaknya akan mengatur berapa tahun kebelakang yang diputihkan.

“BPPRD, RT, Lurah dan Kecamatan melakukan pendataan ulang. Bagi pemilik bangunan saat ini mungkin sudah berubah bangunannya, yang mungkin sudah terlalu lama.”

“Mungkin bangunan dulu hanya 60 meter persegi, SPPT-nya masih tercatat 60 meter persegi dilakukan pendataan ulang. Mungkin saja bangunan sudah 200 meter persegi.”

“Jadi ini kami juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan hal itu. Dan kami akan membuat kebijakan, mungkin ada pemutihan terkait tunggakan-tunggakan pajak masa tahun beberapa tahun nanti. Kita program untuk pemutihkan nantinya,” jelas Fasha. (Rolan)

Previous Post

Al Haris Ajak FKDM dan FKPT Jaga Ketentraman Jambi

Next Post

Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim

Next Post
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho. Foto: Arif/Man   

Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim

HUT BNN RI, 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar

2023, Fasha Tergetkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Kota Jambi 5,25%

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Cari Orang Tenggelam di Dermaga Pasar Angso Duo

Maulana Harapkan Hasil Terbaik dari Kafilah Kota Jambi Pada FASI Tingkat Nasional

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM