SINARJAMBI.COM – Komisi I DPRD kota Jambi melakukan kegiatan turun lapangan (Turlap) untuk menindaklanjuti surat masuk dari seorang warga yang bernama H Umar Yusuh.
Turlap terkait masalah sengketa tanah di RT 48 Kelurahan Kenali Asam Bawah, kecamatan Kotabaru, 16 Februari 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ketua komisi I, Absar Surwansyah beserta anggota Komisi I DPRD kota Jambi lainnya.
Kegiatan turun lapangan ini juga menghadirkan Camat Kota Baru, kelurahan Kenali Asam Bawah, ketua RT 48, BPN dan pihak dari H Umar Yusuh.
Dewan akan mengagendakan adanya pertemuan untuk membahas lebih dalam agar permasalahan sengketa tanah ini bisa cepat selesai dengan aman. (*/Lan)
Discussion about this post