SINARJAMBI.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Jambi melakukan rapat harmonisasi bersama tim pengusul ranperda dan OPD terkait.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda Kemas Faried Alfarelly berserta anggota Bapemperda lainnya.
Dikutip di akun resmi Instagram DPRD kota Jambi, (15/2/2022) rapat berlangsung di ruang rapat kantor DPRD kota Jambi.
Rapat dilakukan dengan dua sesi, di mana sesi pertama membahas tentang raperda RYRW, ranperda perubahan RPJMD, ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Sementara pada sesi kedua membahas tentang ranperda ketahanan keluarga dan ranperda tentang zakat, infaq dan sedekah. (*/Lan)
Discussion about this post