SINARJAMBI.COM – Perjuangan Nasution Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin beserta jajaran untuk mengangkat guru komite menjadi guru kontrak daerah kepemerintah daerah sepertinya bukan isapan jempol belaka. Ya, sebanyak 30 orang guru yang mengajar belasan tahun bahkan 25 tahun di TK, SD, dan SMP resmi berubah status sebagai guru tenaga kontrak daerah (TKD). Hal ini ditandai dengan penyerahan SK TKD di aula Dikbud Merangin, Jum’at (11/03/2022).
Nasution yang juga didampingi Said Usman Sekretaris Dinas, beserta seluruh Kabid dan jajaran menyerahkan secara resmi SK TKD bagi guru komite atau yang biasa disebut tenaga kerja suka rela (TKS) . Suasana haru bercampur bahagia terlihat disaat pembagian SK untuk pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Nasution mengatakan, 30 orang guru yang diangkat menjadi guru TKD ini merupakan hasil seleksi bersama tim kerja Dikbud Merangin. Dari 118 berkas yang masuk kekantornya, diseleksi sesuai masa kerja, dan usia.
“Jadi, setiap berkas yang masuk kami seleksi dengan teliti. Disini saya tidak bekerja sendirian ada tim nya. Kalau ada yang tidak terjaring kemungkinan bahan mereka tidak lengkap. Termasuk absensi nya juga kita cek,” katanya.
Tidak hanya dilihat dari masa kerja, usia, dan absensi, Nasution juga menyebutkan bahwa berkas yang masuk disesuaikan juga dengan data dapodik. Karena untuk membuktikan benar atau tidaknya guru itu mengajar disekolah juga dilihat dari data dapodiknya.
“Didapodik akan terlihat semuanya,” ucapnya.
Ditanya masih adakah pengangkatan guru komite menjadi guru kontrak daerah ditahun depan, Nasution belum memastikan ada atau tidaknya. Yang jelas lanjutnya, dirinya akan tetap memperjuangkan kepemerintah daerah dan DPRD Merangin.
“Sebatas kemampuan saya, Insya alloh saya akan perjuangkan . Intinya kita sama sama berjuang untuk guru honorer. Bagi yang belum terjaring harap bersabar jangan kecewa tetaplah semangat mengajar, ini bukan gagal tapi tertunda,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Dikbud Merangin Said Usman mengatakan, pengangkatan guru honor komite menjadi guru TKD murni berdasarkan hasil seleksi dan tidak dipungut biaya apapun.
“Pengangkatan ini murni hasil seleksi berkas oleh kepala Dinas dan jajaran. Jadi kalau ada oknum yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan kepala dinas jangan ditanggapi, itu tidak benar,” pungkasnya. (myd)
Discussion about this post