HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kajati Resmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Kampung Restorative Justice di Sarolangun

Kamis, 24 Februari 2022
in SAROLANGUN
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi (Kajati) Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun dalam rangka meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Kampung Restorative Justice, Kamis (24/02/2022).

Kedatangan Kajati Jambi ini disambut hangat oleh Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sarolangun. Diantara ada Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Jajaran Kejari Sarolangun.

Kantor Jaksa Pengacara Negara yang diresmikan tersebut berada di Kantor Bupati Sarolangun dan Kampung Restorative Justice diresmikan di desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun.

Persemian Kantor Jaksa Pengacara Negara ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kajati Jambi Sapta Subrata didampingi Bupati Sarolangun Cek Endra.

SekilasBerita

Setetes Air Sejuta Harapan, Polres Sarolangun Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga

Polri, TNI dan Stakeholder Gerak Cepat Tangani Karhutla di Sarolangun

Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

Satgas Terpadu Karhutla Sarolangun Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS, Pendinginan Terus Dilakukan

Kajati Jambi Sapta Subrata mengatakan bahwa diresmikannya Kantor Jaksa Pengacara Negara merupakan bentuk komitmen serta kontirbusi Kejaksaan dalam melaksanakan pembangunan melalui bantuan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

“Kami membantu Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam melakukan bantuan hukum, ini merupakan pelayanan kami sebagai jaksa pengacara negara salah satu tugasnya memberi bantuan hukum, memberi pelayanan hukum dan memberi tindakan hukum yang lain,” katanya.

Kajati juga menambahkan dengan kehadiran kantor jaksa pengacara negara ini tentu akan memaksimalkan pendampingan pelayanan hukum, dengan begitu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat bekerja maksimal tanpa terkenda masalah hukum seperti gugatan ataupun sengketa hukum.

Hal itu sebagai salah satu langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance guna memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Sarolangun.

“Setiap permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten Sarolangun kami memberikan bantuan, dan bisa juga konsultasi apabila nanti pak bupati jika membuat peraturan Bupati dan DPRD membuat peraturan daerah yang kaitannya dengan resiko pembuatan perbup maupun perda. Kami menjemput bola datang kesini, sehingga nanti tiap hari ada teman-teman secara bergantian di ruangan yang telah disediakan,” katanya.

Selain itu, Kampung Restorative Justice juga menurut Kajati Jambi Sapta Subrata juga tak kalah pentingnya. Sebab, pihaknya menginginkan agar setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat tidak semuanya harus sampai ke tahap persidangan.

Melainkan dengan memenuhi syarat-syarat tertentu, kejaksaan bisa melakukan penghentian tuntutan dari kasus hukum yang dihadapi masyarakat, seperti penadah yang tidak tahu bahwa kalau itu barang curian.

“Untuk kampung restorative justice ini kita ingin mewujudkan setiap permasalahan tidak selalu bermuara ke pengadilan, kita juga ingin memulihkan kondisi tertentu apabila tercederai adanya permasalahan, seperti penadah yang tidak tahu. Kita juga menghentikan penuntutan apabila memenuhi dengan syarat-syarat tertentu,” katanya.

Misalnya, lanjut Kajati Jambi, masalah perkara kecil yang seharusnya bisa diselesaikan secara adat istiadat atau kearifan lokal di desa setempat. Sebab hal itu kalau masih bisa diselesaikan secara adat, alangkah lebih baiknya sehingga terwujud kedamaian, dan ketentraman di tengah masyarakat.

“Kita tidak ingin masalah perkara kecil sampai ke pengadilan tapi bisa diselesaikan secara adat di desa setempat sebagai kearifan lokal, jadi kalau bisa di selesaikan di adat Alhamdulillah. Di sungai Abang nantinya kita akan mengoptimalkan peran serta dari tokoh masyarakat, lembaga adat sehingga di kampung itu aman dan nyaman serta seiyo sekato,” katanya.(*)

Previous Post

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Next Post

Kapolda Jambi Ikuti Pantauan Vaksinasi Anak, Lansia dan Booster Bersama Kapolri

Next Post

Kapolda Jambi Ikuti Pantauan Vaksinasi Anak, Lansia dan Booster Bersama Kapolri

Wako Fasha Hadiri Paripurna DPRD Kota Jambi

Paripurna DPRD Kota Jambi Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap 5 Ranperda

Terima Kabar Duka, Danrem Gapu Langsung Malayat

Sarankan Warga Dirawat di Isoter, Kapolri: Kurangi Risiko Penyebaran dan Fatalitas

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM