SINARJAMBI.COM – Genderang perang terhadap kejahatan peredaran narkoba tak henti digaungkan pemerintah. Tak terkecuai oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi.
Teranyar, BNNP Jambi mengajak Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (Asperindo) Jambi aksi yang dikenal dengan “War on Drugs” di kantor BNNP Jambi, Selasa (22/2/2022).
Perusahaan yang hadir pada deklarasi ini sebanyak 16 agen dan perwakilan di Jambi yang menjadi anggota Asperindo. Diantaranya PT TIKI, PT JNE, J&T, DHL, PT KIKI Ekspres, PCP Ekspres dan lainnya.
Kepala BNNP Jambi Sugeng Surprijanto memimpin deklarasi yang dihadiri ketua Asperindo Jambi, Suratman. Para kepala BNN Kabupaten/kota se-provinsi Jambi juga tampak hadir.
Dikatakan Sugeng Surprijanto, deklarasi sebagai implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Deklarasi diantaranya berisi kerjasama pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Selain itu, Asperindo Jambi akan memberikan informasi perihal pengiriman barang yang mencurigakan terindikasi narkotika yang akan ditindaklanjuti BNNP Jambi.
“Seluruh jasa ekspedisi yang tergabung kedalam Asperindo wajib mentaati deklarasi War on Drugs dalam hal mewujudkan Jambi Mantap (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional) menuju Jambi Bersinar (Bersih dari Narkoba),” bunyi salah satu poin deklarasi tersebut. (Rolan)
Discussion about this post