SINARJAMBI.COM – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres Muaro Jambi dipimpin oleh Kanit Resmob, AKP Shirlaen telah berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan yang terjadi di desa Jambi Tulo, kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku bernama Syaffi (38) warga
Desa Jambi Tulo Kec. Maro sebo ditangkap pada Kamis (17/2/2022) dini hari di Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan tim gabungan Resmob Ditreskrimum dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan penyelidikan terkait keberadaan Pelaku a.n Syafi’i alias Fi’i Tlek di Kota Jambi.
“Berbekal informasi dari warga pelaku Syafii berhasil diamankan saat bersembunyi di mobil jualan rokok di kawasan Kantor Pemadam Kebakaran, ” jelas Mulia. (*/Lan)
Discussion about this post