Merokok saat ini menjadi seperti budaya yang ada di kalangan anak remaja maupun orang tua khususnya pria. Edukasi tentang bahaya rokok sepertinya tidak begitu berpengaruh terhadap anak-anak remaja yang begitu banyak anak remaja mulai mengkonsumsi rokok. Pengaruh dari pergaulan dan lingkungan menjadi salah satu alasan orang merokok, karena merasa tidak enak atau bahkan untuk bergaya di depan orang-orang.
Konsumsi rokok mampu memperburuk perekonomian suatu keluarga, terutama untuk keluarga yang tergolong menengah kebawah. Pendapatan yang didapat sebagian besar digunakan untuk mengkonsumsi rokok dan mengurangi konsumsi bahan makanan yang baik dan sehat. Ketika rokok mengakibatkan sakit akan menambah pengeluaran dan memperburuk perekonomian rumah tangga.
Definisi dari Rokok adalah salah satu produk tembakau untuk dibakar, dihisap dan atau dihirup termasuk rokok kretek, rokok putih, cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman nicotiana tabacum, nicotiana rustica, dan spesies lainnya atau sintesisnya yang asapnya mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan. (Peraturan pemerintah RI No 109 Tahun 2012).
Rokok tidak hanya berdampak pada kesehatan juga termasuk instrumen terbesar kedua setelah beras terhadap garis kemiskinan. Dilihat dari berita rilis BPS Provinsi Jambi yang berjudul kemiskinan di jambi September 2021 komoditi rokok menyumbang 15,57 persen di wilayah perkotaan, sedangkan di perdesaan rokok menyumbang 16,18 persen.
Adapun presentase merokok di Provinsi Jambi pada penduduk umur 15 tahun ke atas menurut Badan Pusat Statistik adalah 27,47 persen. Turun 0,54 persen di banding tahun 2020 yang mana sebesar 28,01 persen. Masyarakat yang sudah mengkonsumsi rokok cenderung susah untuk berhenti merokok dikarenakan rokok mengandung zat aditif yang membuat ketagihan atau kecanduan.
Kemiskinan di Jambi
Kemiskinan merupakan permasalahan di setiap daerah, upaya mengentaskan kemiskinan selalu menjadi program bagi pemerintah dari tahun ketahun. Sebelum jauh bahas angka kemiskinan Jambi, mari kita pahami definisi kemiskinan. Kemiskinan adalah kondisi yang berkekurangan, tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan yang disebabkan oleh banyak faktor.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep memenuhi
kebutuhan dasar (basic need approach). Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata
pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang. Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah penjumlahan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis kemiskinan makanan yaitu nilai pengeluaran konsumsi kebutuhan dasar makanan setara dengan 2100 kalori per kapita per hari.
Garis kemiskinan non makanan adalah besarnya rupiah untuk memenuhi kebutuhan minimum non makanan seperti perumahan, kesehatan, pendidikan, angkutan, pakaian, dan barang/jasa lainnya. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Berdasarkan rilis BPS Provinsi Jambi pada Bulan Februari 2022, persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 7,67 persen, menurun 0,42 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,30 persen poin terhadap September 2020. Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 279,86 ribu orang, menurun 14 ribu orang terhadap Maret 2021 dan 8,24 ribu orang terhadap
September 2020.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 11,52 persen,
menurun 1,02 persen poin terhadap September 2021. Sementara persentase
penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 6,42 persen, menurun 0,14
persen poin terhadap September 2021. Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 11,1 ribu orang (dari 137,24 ribu orang pada Maret 2021 menjadi
126,10 ribu orang pada September 2021).
Sementara itu, pada periode yang sama
jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 2,9 ribu orang (dari 156,61
orang pada Maret 2021 menjadi 153,75 ribu orang pada September 2021). Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp517.722,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp391.656,- (75,65 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp126.067,- (24,35 persen).
Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jambi memiliki 4,27 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.210.673,-/rumah
tangga miskin/bulan.
Kebijakan dalam pengendalian rokok.
Pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan telah menaikan cukai rokok, dimana tujuan dari kenaikan cukai rokok agar masyarakat mengurangi konsumsi rokok. Mahalnya rokok akan membuat konsumen rokok terutama anak-anak dan remaja berhenti merokok dikarenakan uang yang diberikan orang tua tidak cukup untuk membeli rokok. Memberi informasi ke generasi muda tentang bahaya merokok. Pemberian bantuan dari pemerintah harus di awasi dan tepat sasaran untuk kebutuhan pokok, bukan untuk membeli rokok.
Pemerintah harus membuat kebijakan dalam pelarangan pembelian rokok terhadap anak-anak dan remaja dimana pengurangan konsumsi rokok dapat mengurangi jumlah pengeluaran rumah tangga sehingga mengurangi angka kemiskinan. Semoga angka konsumsi rokok di Provinsi Jambi terus berkurang sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan.
Penulis : Lina Marliana
Staf BPS Kabupaten Tebo
Discussion about this post