SINARJAMBI.COM – Hari ini Desa Teluk langkap menggelar prosesi sidang adat tanah masalah Tanah Kas Desa (TKD). Sidang adat ini di selenggarakan di kantor desa Teluk Langkap, Sabtu (12/2/2022).
Kepastian ini diketahui setelah Sekdes M Hatta menyampaikan undangan rapat pada tgl 9 Februari 2022 kepada para pihak yang bersengketa. Undangan ini sengaja disampaikan jauh hari agar tidak terkesan tergesa dan mendesak.
Menurut Sekdes pihak yang diundang dalam sidang adat tersebut antara lain, Camat Sumay, Polsek sumay, Koramil, ketua koperasi usaha bersama PT TPIL. Serta seluruh tokoh adat dan perangkat desa teluk langkap dan seluruh lapisan masyarakat desa Teluk Langkap.
Ditemui, Sukadi Kades Teluk Langkap mengatakan pihaknya berharap seluruh pihak yang sudah mendapat undangan bisa hadir pada acara hari ini.
“Biar semua clear dan tidak ada lagi kejanggalan di mata masyarakat banyak dan khususnya saya sebagai kades,” ujarnya.
Selain itu ketua aliansi masyarakat bersatu (AMB) Aroni berharap kegiatan sidang adat ini dapat berjalan aman.
Dalam hal ini Bhabinkamtibmas Teluk Langkap Aipda Frangky juga mengutarakan hal yang sama kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan jalannya rapat saat berlangsung.
Selanjutnya hal sama juga ditegaskan Babinsa, Serda Gusti yang berharap kepada masyarakat desa Teluk Langkap untuk sama-sama menjaga emosional pada saat rapat berlangsung.
“Sehingga bisa mencari solusi dari konflik tersebut,” harapnya. (*/Lan)
Discussion about this post