SINARJAMBI.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo berharap agar solusi pemecahan masalah secara permanen terkait angkutan truk batu bara segera direalisasikan, yakni jalur khusus angkutan batu bara.
Hal ini disampaikannya saat rapat bersama Gubernur Jambi Al Haris dan forkompinda terkait evaluasi permasalahan angkutan batu bara di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (31/1/2022) pagi.
Menariknya dalam paparannya, Kapolda menyampaikan fakta banyaknya aduan terkait truk batu bara setelah Polda Jambi membuka nomor aduan ‘Bantuan Polisi”.
Dirinya juga menyinggung kondisi jalan yang banyak mengalami kerusakan. Khususnya untuk jalur Selatan.
“Untuk angkutan truk batu bara yang dari Merangin dan Sarolangun itu lewat jalur Selatan, Bajubang Tempino. Dan ini ada juga permasalahan, di mana kondisi jalan yang tidak baik.”
“Namun pak Gubernur sudah menganggarkan tahun ini akan diperbaiki. Dan ini adalah jangka pendeknya,” ujar Kapolda.
Untuk lebih menertibkan dan menghindari kecelakaan akibat laju truk yang ugal-ugalan, Direktorat Lantas Polda Jambi telah dilengkapi alat khusus yakni speed gun.
Dengan alat itu, kata Kapolda, bisa dideteksi apakah truk melebihi kecepatan maksimum yang diperbolehkan.
“Dan kita sudah mulai menggunakan speed gun, ini adalah alat untuk mengukur tingkat tertentu kecepatan mobilnya.”
“Jangka panjang sangat kita harapkan terkait dengan jalur khusus batu bara. Kita siap mendukung, tapi jangka pendek ini setiap hari bisa terjadi kecelakaan dan korban jiwa.”
“Ini perlu kita pikirkan memasang rambu-rambu dan batasan maksimum. Kalau Kita ingin menegakkan hukum tentu harus ada hukumnya, yakni rambu. Jadi rambu itu penting,” harap Jenderal bintang dua ini.
Pada kesempatan ini, Dir Lantas Polda Jambi menyampaikan rekomendasi Balai pengelola transportasi angkutan darat Kemenhub.
Diantaranya yakni pemasangan rambu peringatan secara permanen dengan scotch light sepanjang jalur batubara, terkait dengan kelas jalan dan batas maksimum tonase atau berat kendaraan kecepatan maksimum 40 KM/jam.
Perbaikan marka jalan yang sudah tidak terlihat dengan jelas. Serta pemasangan mata kucing dan pita kejut pada lokasi rawan laka Lantas. (Rolan)
Discussion about this post