HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

OJK Jelaskan Tujuan Strategis Taksonomi Hijau

Jumat, 21 Januari 2022
in BISNIS
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Keberlanjutan telah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap pembiayaan/investasi di sektor keuangan. Namun demikian, dibutuhkan konvergensi terminologi bagi pelaku pasar dan pemangku kepentingan yang lebih luas. Salah satu tujuan dari kebijakan keuangan berkelanjutan adalah memastikan bahwa seluruh Sektor Jasa Keuangan (SJK) dan pemangku kepentingan menggunakan kosakata umum dan transparan mengenai terminologi di keuangan berkelanjutan.

Dijelaskan OJK dalam laman resminya, hal ini menjadi kontribusi yang terukur terhadap upaya berkelanjutan lainnya di SJK untuk mengembangkan istilah dan definisi utama dalam keuangan berkelanjutan.

“Pemanfaatan sumber daya alam dan kondisi lingkungan yang baik merupakan aset modal perekonomian utama Indonesia. Selayaknya manajemen aset, sumber daya alam dan kondisi lingkungan perlu dikelola dengan baik agar dapat terus menyokong perekonomian secara berkelanjutan.”

“Sektor keuangan dapat berperan sebagai katalis untuk mempercepat penerapan aktivitas ekonomi yang berdampak positif terhadap lingkungan dalam membangun perekonomian yang lebih tangguh, sehingga dibutuhkan pemahaman yang sama mengenai kategori kegiatan usaha melalui Taksonomi Hijau,” tulis OJK dikutip sinarjambi.com, Jumat (21/1/2022).

SekilasBerita

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

POJK Tentang Pelaporan Insidental di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISFO 2026

Taksonomi Hijau, tambah OJK menjadi penting karena dapat memberikan pemahaman lebih baik dan memudahkan bagi SJK dalam mengklasifikasi aktivitas hijau dalam mengembangkan portofolio produk dan/atau jasa keuangan.

Dengan demikian, Taksonomi Hijau diharapkan dapat membantu proses pemantauan berkala dalam implementasi penyaluran kredit/pembiayaan/investasi ke sektor hijau dan mencegah potensi pelaporan aktivitas hijau yang kurang tepat (greenwashing).

Di tingkat global, baik otoritas keuangan maupun entitas internasional telah mengembangkan Taksonomi Hijau atau panduan terkait definisi aktivitas hijau. Taksonomi Hijau mengklasifikasikan aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Adapun tujuan strategis dari Taksonomi Hijau adalah untuk mendorong inovasi penciptaan produk/proyek/inisiatif hijau sesuai dengan standar ambang batas oleh pemerintah,” jelas OJK.

Taksonomi Hijau disusun secara struktural berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan tidak hanya berfokus pada subsektor/kelompok/kegiatan usaha yang dikategorikan sebagai hijau namun disertakan juga sektor/kelompok/kegiatan usaha yang belum terklasifikasi ke dalam kategori hijau. Taksonomi Hijau juga tetap membuka ruang untuk sektor/kelompok/kegiatan usaha yang belum tercantum di KBLI sesuai klarifikasi dari kementerian terkait.

TAKSONOMI HIJAU EDISI 1.0 – 2022.PDF

Terdapat 2.733 sektor dan subsektor yang telah dikaji, dan 919 diantaranya dapat dipetakan pada subsektor/kelompok/kegiatan usaha (KBLI Level 5) serta terklarifikasi mengenai ambang batasnya oleh kementerian teknis terkait. Dari 919 subsektor/kelompok/kegiatan usaha tersebut, terdapat 904 yang belum dapat dikategorikan secara langsung sebagai sektor hijau (terdapat prasyarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu), sementara 15 lainnya dapat masuk secara langsung sebagai kategori hijau.

Klasifikasi kriteria pada Taksonomi Hijau dibagi menjadi tiga kategori yaitu: hijau (do no significant harm, apply minimum safeguard, provide positive Impact to the environment and align with the environmental objective of the Taxonomy), kuning (do no significant harm), dan merah (harmful activities). Dokumen ini juga mencatat adanya 198 usulan subsektor baru dari beberapa kementerian teknis dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.

“Ke depan, Taksonomi Hijau diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam pengungkapan Laporan Keberlanjutan SJK dan perbaikan kinerja lingkungan pada kegiatan ekonomi dan investasi,” tutup OJK. (*/Lan)

Previous Post

Al Haris Akan Ubah Format Gubernur Cup Menjadi Piala Gubernur

Next Post

Sekda Kota Jambi Minta OPD-Camat Memfasilitasi Peserta Talenta Digital

Next Post

Sekda Kota Jambi Minta OPD-Camat Memfasilitasi Peserta Talenta Digital

Lagi, Pelaku Pungli Truk Batu Bara Diciduk Polisi

TNI AD Gandeng PT Kimia Farma Salurkan Vaksin dan Sembako

BNN RI Perlu Dukungan Anggaran Lebih Ideal

Polres Sarolangun Amankan Senjata Softgun Jenis FN dari Pelaku Narkoba

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM