SINARJAMBI.COM – Dugaan adanya pemotongan insentif petugas Covid-19 di RSUD Ahmad Ripin dilontarkan salah seorang mantan tenaga kesehatan (nakes) selaku petugas covid-19 RSUD Ahmad Ripin yang enggan dituliskan namanya.
Dirinya mengatakan, dengan alasan tidak mengikuti karantina, honornya sebagai petugas dipotong sepihak oleh pihak RSUD Ahmad Ripin.
“Padahal saya mengikuti karantina,” ujarnya, Kamis (11/2/2021).
Selain itu, honor yang ia terima sebagai petugas covid-19 yang dalam perjanjiannya semula sebesar 7 juta perbulanya, tetapi malah hanya ia dapatkan Rp 3,7 juta.
Sudah berulangkali dirinya meminta penjelasan kepada pihak rumah sakit, sayangnya pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan yang masuk akal.
“Lagi-lagi alasannya kita tidak mengikuti karantina, padahal jelas-jelas kami melakukan karantina,” ungkapnya.
Terpisah, Direktur RSUD Ahmad Ripin Ilham ketika dikonfirmasi membantah terkait adanya dugaan pemotongan gaji tenaga kesehatan tim covid-19. Ia berdalih tidak ada pemotongan uang covid.
“Itu salah paham, RSUD tidak ada melakukan pemotongan honor covid, karena saya nilai ada oknum nakes yang sengaja memfitnah,” tulis Dirut RSUD Ahmad Ripin Ilham melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (11/2/21). (ndi)
Discussion about this post