HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Bongkar Sindikat Ilegal Mining, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Oknum Polisi, Emas 3 Kg dan Uang Rp 1,6 M

Senin, 13 Desember 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar sindikat pemodal aktifitas penambangan emas ilegal di Singkut, kabupaten Sarolangun.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita berupa 6 emas batangan dengan berat masing-masing setengah kilogram dan uang tunai Rp 1,6 miliar.

Dikatakan direktur reserse kriminal khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, pengungkapan diawali ditangkapnya dua pelaku inisial I dan M di Singkut Kabupaten Sarolangun tanggal 26 November 2021.

Dari kedua orang ini, Polda Jambi menangkap D di Sarolangun sebagai penampung emas ilegal.

SekilasBerita

Polsek Kota Baru Ungkap Kasus Penggelapan 35 Unit Sepeda Motor, Pelaku Diamankan

Geger! Mahasiswa Dituduh Curi Jam Tangan, Justru Pulang Tinggal Nama, Desak Bareskrim Usut Dugaan Pengeroyokan

Polda Jambi Tangkap DPO Direktur Travel Umrah, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polisi Bekuk Pelaku di Sarolangun

“Kemudian dari D kita kembangkan lagi ke arah Bengkulu yaitu (tersangka) H. Kemudian ke arah Jakarta itu ada (tersangka) I dan juga yang di Sumatera Barat berinisial A.”

“Dari seluruh tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari penampungan, pengolahan dan juga pengangkutan.”

“Dan juga ada salah satu oknum Polri inisial Bripka M dari Polda Bengkulu yang kita amankan yang berperan sebagai pengawal pada saat dilakukannya pengangkutan,” ujar Sigit Dany Setiyono.

Dari pengakuan oknum polisi M, dirinya mendapatkan upah Rp 2 juta untuk sekali pengawalan.

Dalam aksi transaksi penjualan, tambah Sigit Dany Setiyono sindikat ini cukup sulit dideteksi. Pasalnya, mereka melakukan dengan sangat tertutup.

“namun berkat kerjasama dari masyarakat dan laporan dari masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan ini satu demi satu.”

“Baik karena tertangkap tangan karena didapati dari nya barang bukti, maupun karena transaksi keuangan,” ujar Sigit Dany Setiyono.

Para tersangka dijerat dengan pasal 161 undang-undang nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan atas undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar. (Rolan)

Previous Post

Syukuran RS Bhayangkara Naik Tingkat, Wagub Sani : Anugerah Bagi Masyarakat Provinsi Jambi

Next Post

Pengda JMSI Sumut Beri Apresiasi ke Kapolda Sebagai Polda Terbaik Tangani Korupsi

Next Post

Pengda JMSI Sumut Beri Apresiasi ke Kapolda Sebagai Polda Terbaik Tangani Korupsi

Kapolda Minta Pelayanan RS Bhayangkara Jambi Ditingkatkan

Pantau Ujian Semester, Dikbud Merangin Sambangi 4 Sekolah

Kasrem Gapu Hadiri Rakor Bersama Forkopimda Provinsi Jambi Bahas Mobilitas Batubara

Al Haris : Pemprov Dorong Pembuatan Jalan Khusus Batubara

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM