SINARJAMBI.COM – Perang melawan narkoba sepertinya tak pernah kendur dilakukan Polda Jambi. Ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di lapangan Mapolda Jambi, Kamis (2/12/2021) pagi.
Sabu seberat 9,6 kg dan 12 butir ekstasi dibakar menggunakan mobil khusus milik BNN provinsi Jambi.
Dikatakan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan, barang bukti merupakan hasil pengungkapan 5 kasus dan menangkap 6 tersangka yakni 5 pria dan 1 wanita.
Geografis provinsi Jambi yang berada di tengah pulau Sumatera, kata Wakapolda dijadikan perlintasan sindikat narkoba. Khususnya jaringan Aceh yang hendak membawa narkoba menuju Lampung dan pulau Jawa.
“Saya harap ini menjadi tanggung jawab bersama dalam mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba. Kita berharap supaya penurunan kasus narkoba di tahun 2021 di samping kesadaran masyarakat yang ada, juga memang betul-betul peredaran hilang di wilayah Jambi,” ujar Wakapolda.

Kepada para tersangka dan pelaku jaringan narkoba lainnya, Wakapolda berpesan agar tidak lagi mengulangi perbuatan merusak anak bangsa ini.
“Saya sering berulang kali mengatakan, tolong sampaikan kepada teman-teman kalian yang lain, pada jaringan kalian, sampaikan bahwa penggunaan narkoba itu tidak ada untungnya. Secara finansial ya, tetapi untuk generasi penerus bangsa tidak.”
“Bayangkan 9,6 kg ini maka akan ada 38.500 orang yang terdampak dari narkoba tersebut dan itu jumlahnya sangat banyak,” jelas Wakapolda. (Rolan)







Discussion about this post